Rabu, 28 Mei 2014

Demokrat Ancam Monopoli Media

RR1news: Selaku juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menyayangkan adanya monopoli media oleh segelintir pengusaha yang mengakibatkan terjadinya penggiringan isu yang sangat merugikan partai besutan Presiden SBY tersebut.

“Kami korban monopoli yang dilakukan penguasa media massa. Kami sadar akan hal ini, dan kami tidak cepat menindak para penguasa yang melanggar UU Penyiaran,” ujar Ruhut, Selasa (27/5/2014).

Selasa, 13 Mei 2014

Rizal Ramli: Skandal Century, Kebijakan Kriminal dan Penyalahgunaan Kekuasaan

[RR1online]:
TERKAIT dengan proses Kasus Bank Century, Sri Mulyani yang sudah diperiksa sebagai saksi pada sidang Tipikor pada Jumat (2 Mei 2014), dan Boediono yang juga sudah memberikan kesaksiannya pada sidang yang sama namun di hari berbeda, yakni pada Jumat (9 Mei 2014), adalah dipandang hanya memberikan kesaksian dan keterangan yang berputar-putar.

“Maaf, Boediono itu masih muter-muter. Padahal masalahnya jauh sangat sederhana,” ujar Rizal Ramli saat dimintai tanggapannya secara live oleh salah satu stasiun televisi nasional, sesaat Boediono usai memberi keterangannya dalam sidang Tipikor, di Jakarta, Jumat (9 Mei 2014).

Menurut mantan Menko Perekonomian dan juga mantan Menteri keuangan ini, Bank ini (Century) tidak pantas untuk di-bailout, karena pertama, Bank (Century) ini sudah dari dulu bermasalah, sudah lama busuk dan sudah lama rusak. Sehingga tidak ada hubungan dengan krisis. “Bahkan kalau ditutup saja tidak ada efeknya samasekali. Tinggal ditutup saja. Ribet amat!,” lontar Rizal Ramli.

Yang kedua, lanjutnya, Bank (Century) ini relatif kecil, yang kalau pun ditutup dampaknya itu nyaris tidak ada apa-apanya. “Argumen sistemik itu argumen yang sama sekali sangat menyesatkan,” ujar Rizal Ramli seraya menyebutkan bahwa dirinya  dulu selaku Menko pernah menyelamatkan BII yang 6-7 kali lebih besar dari Bank Century. Dan itu dilakukan Rizal Ramli tanpa mengeluarkan uang negara (bailout) sepeser pun.
Boediono Mafia Bailout?

SELAIN sebagai Ekonom Senior, Rizal Ramli juga dikenal sebagai sosok yang paling giat mendesak penuntasan kasus korupsi, terutama pada skandal Bank Century ini.

Dalam wawancaranya dengan stasiun televisi tersebut, Rizal Ramli memandang Skandal Century tersebut sebagai kebijakan kriminal dan penyalagunaan kekuasaan.

Ia pun menceritakan kisahnya sekaitan dengan Boediono yang sebelumnya sudah sangat “gigih” mencari bank “ember kosong” yang diduga ingin diisi (dibailout) lalu isinya disedot (“dirampok”).

Sekitar dua tahun lalu, Rizal Ramli mengaku pernah menjenguk Antasari yang mendekam di LP Tangerang sebagai terduga kasus pembunuhan.

Di sana, kata Rizal Ramli, Antasari menceritakan bahwa dulu ketika dirinya sebagai Ketua KPK pernah didatangi oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono.

Ketika itu, cerita Antasari kepada Rizal Ramli, Boediono datang bermaksud meminta izin untuk mem-bailout Bank Indover di Negeri Belanda sebesar Rp.5 Triliun.

Disebutkannya, Boediono saat itu tidak hanya mendesak, tetapi juga menakut-nakuti Antasari, bahwa jika tidak dilakukan bailout maka kepercayaan terhadap Indonesia rusak, rupiah bisa anjlok, investor jadi tidak percaya.

Boediono yang “bernafsu” tinggi untuk dapat membailout Bank Indover itu nampaknya lupa kalau Antasari adalah mantan Asisten Jaksa Agung Marzuki Darusman dan Rizal Ramli sebagai Menko Ekuin di era Presiden Abdurrahman Wahid, yang tahu persis dengan masalah Bank Indover tersebut.

Sebab waktu itu, Rizal Ramli pernah meminta Jaksa Agung dengan mengutus Antasari untuk menyelidiki secara khusus kondisi Bank Indover di Amsterdam, Belanda.

Dari penyelidikan itu, pihak Bank Central Belanda menyatakan agar Indonesia tidak perlu kuatir kalau terjadi sesuatu. Sebab Bank Indover sudah dijamin oleh pihak Bank Central Belanda.

Karena sangat paham dengan kondisi masalah Bank Indover itulah, Antasari ketika ditakut-takuti oleh Boediono balik mengancam dan menegaskan untuk jangan sekali-kali melakukan bailout terhadap Bank Indover. “Apabila Anda (Boediono) nekat melakukan bailout Bank Indover 5 Triliun, maka sorenya saya tangkap Anda” ujar Rizal Ramli mencontohkan penegasan Antasari terhadap Boediono ketika itu.

Memang, kata Rizal Ramli, Boediono saat itu jadi ketakutan. Tapi kemudian, ia (Boediono) malah cari “ember kosong” lain, yaitu Bank Century. Dan Bank Century inilah yang dimainkan Boediono, di mana sebetulnya kebutuhan dana Bank Century ini hanya sebesar dana pihak ketiga, yaitu hanya sekitar Rp. 2 Triliunan. “Tapi kok bisa dibailout sampai 6,7 Triliun?” ujar Rizal Ramli geleng-geleng kepala seraya menambahkan, dari situ sudah sangat jelas bahwa ini memang upaya membobol bank.

Lebih jauh, Rizal Ramli menyebutkan, pada waktu ketua KPK Antasari meminta BPK untuk melakukan audit, ketuanya itu Hadi Purnomo, wakilnya Taufiequrahman Ruki, teman dekat SBY. Salah satu permintaan Ruki adalah supaya jangan menyentuh “NKRI”.

Hadi Purnomo yang mungkin juga banyak masalah, kata Rizal, sepakat untuk akhirnya hanya melakukan policy audit (audit kebijakan). “Nah, kalau sudah diaudit kebijakan, Boediono dan Sri Mulyani pasti kena,” ujar Rizal Ramli.

Yang sengaja tidak dilakukan oleh KPK, kata Rizal lagi, adalah audit aliran dana. Padahal kalau ikut model kasus Bank Bali, diaudit aliran dana, maka dalam waktu 6 minggu akan ketahuan itu uang ke mana (alirannya).

“Kok bisa butuh cuma 2 triliunan dana pihak ketiga, tapi disuntik sampai 6,7 T, dan ini berlangsung selama 8 bulan sampai 2009,” turur Rizal Ramli bertanya-tanya.

Menurut dia, di mana-mana di seluruh dunia menyelamatkan bank itu cuma 1-2 hari, ditransfer dana bailout untuk pihak ketiga. Tidak ada di seluruh dunia (mana pun) bank itu uangnya ditarik bertahap pelan-pelan sampai 8 bulan. “Nah kalau diaudit, saya mohon maaf pihak istana kalau diaudit yang betul, akan jelas uang itu buat dana politik. Ini yang tidak dilakukan,” tegas Rizal Ramli.

Rizal Ramli yang kini sebagai salah satu anggota dewan penasehat ekonomi di badan dunia (PBB) mengaku heran serta kaget dengan keterangan dan kesaksian Sri Mulyani.

“Saya kaget ketika Sri Mulyani mengatakan data BI (Bank Indonesia) tidak benar, tidak beres, diragukan. Tapi kok setuju (sebagai Menteri Keuangan) dengan bailout berikutnya? Kalau tahu betul bahwa data BI tidak benar atau menyesatkan, hentikan dong proses pembayarannya itu!” tandas Rizal Ramli.

Sehingga dalam kasus Bank Century ini Rizal Ramli pun berpendapat, bahwa ada hal-hal di mana semua pihak (yang terkait) lempar tanggung jawab karena tidak mau mengambil tanggung jawab (resiko) dari skandal Bank Century ini.


--------------
Sumber: KOMPASIANA

Selasa, 28 Januari 2014

Rakyat juga Bisa Somasi Presiden yang Dinilai Lalai dalam Tugas atau Ingkar dari Janji

[RR1online]:
DALAM doktrin dan yurisprudensi, istilah somasi juga digunakan untuk menyebut suatu perintah atau peringatan (surat teguran). Sehingga somasi dalam prakteknya dapat dipakai sebagai proses awal ke perkara perdata maupun pidana.

Namun pada hakikatnya, somasi sesungguhnya lebih tepat digunakan ketika terjadi sebuah “kelalaian” yang dinilai dilakukan oleh seseorang terhadap pihak lainnya (lihat pasal 1238 KUHPerdata). Misalnya, antara kreditur dan debitur yang di dalamnya telah menjalin sebuah “perjanjian”.

Menghubungkan somasi yang telah dilakukan SBY melalui pengacarnya kepada 3 warga negara (rakyatnya), kemudian jika menggarisbawahi istilah “kelalaian” yang tersirat dalam pasal 1238 KUHPerdata tersebut, maka sepertinya yang lebih tepat melakukan somasi itu adalah rakyat terhadap kepala negara (maupun kepala daerah) yang dinilai lalai dalam tugas, atau karena dianggap telah ingkar dari janji-janji yang telah diucapkannya sendiri. Bukan malah sebaliknya…!?!

Masih ingat dengan janji-janji kampanye SBY-Boediono pada Pilpres 2009 silam? Ini dia janji-janjinya :

1. Pertumbuhan ekonomi minimal 7 persen sehingga kesejahteraan rakyat meningkat.

2. Kemiskinan harus turun 8-10 persen dengan meningkatkan pembangunan pertanian, pedesaan dan program pro rakyat.

3. Pengangguran turun 5-6 persen dengan cara meningkatkan peluang lapangan pekerjaan dan peningkatan penyaluran modal usaha.

4. Pendidikan harus ditingkatkan lagi. Mutu infrastruktur dan kesejahteraan guru dan dosen ditingkatkan. Persamaan perlakuan sekolah negeri-swasta-agama. Tetap melanjutkan sekolah gratis bagi yang tidak mampu.

5. Masalah kesehatan dengan terus melakukan pemberantasan penyakit menular dan melanjutkan pengobatan gratis bagi yang tidak mampu.

6. Swasembada Beras dipertahankan. Ke depannya Indonesia akan menuju swasembada daging sapi dan kedelai.

7. Penambahan Energi daya listrik secara nasional. Kecukupan BBM dan pengembangan energi terbarukan.

8. Pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia. Mulai dari perhubungan, pekerjaan umum, air bersih, TI, maupun pertanian.

9. Peningkatan pembangunan rumah rakyat seperti proyek rusun murah untuk buruh, TNI/ Polri, dan rakyat kecil.

10. Pemeliharaan lingkungan terus ditingkatkan seperti dengan reboisasi lahan.

11. Kemampuan pertahanan dan keamanan terus ditingkatkan seperti pengadaan dan modernisasi alustsista TNI/ Polri.

12. Reformasi birokrasi, PEMBERANTASAN KORUPSI terus ditingkatkan.

13. Otonomi daerah dan pemerataan daerah ditingkatkan.

14. Demokrasi dan penghormatan terhadap HAM makin ditingkatkan. Jangan terjadi lagi pelanggaran HAM berat di negeri ini.

15. Peran Indonesia makin ditingkatkan di dunia internasional. Berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.

Nah, saya tak perlu mengurai satu-satu dari setiap janji-janji tersebut di atas, apakah sudah tercapai atau tidak??? Silakan direfleksikan sendiri sesuai dengan kondisi saat ini secara objektif! Misalnya, tentang kondisi ekonomi kita yang saat ini masih terpuruk, nilai rupiah anjlok, defisit keuangan negara yang terus membengkak, utang luar negeri yang terus mendaki, ketergantungan kepada barang kebutuhan impor, harga-harga pemenuhan dan kebutuhan biaya hidup yang makin mahal, serta lain sebagainya. Dan itu baru di bidang ekonomi, belum di bidang-bidang lainnya.

Janji-janji tersebut di atas juga sebetulnya secara “terakumulasi” dan secara tidak langsung telah ikut terucap pada saat pengambilan serta pengucapan sumpah dan janji SBY saat dilantik sebagai presiden. Dan UUD 1945 pasal 9 ayat 1 adalah dapat ditunjuk sebagai “perikatan”-nya ( yakni perikatan seperti yang disebutkan dalam pasal 1238 KUHPerdata).

Dalam konteks ini, tanpa lari dari pokok pikiran artikel ini, saya coba menggunakan pendekatan peribaratan “debitur dan kreditur” seperti yang disebutkan dalam 1238 KUHPerdata dalam memaknai sebuah somasi.

Bahwa dalam hal ini, yang bertindak ibarat “debiturnya” adalah SBY-Boediono yang telah diberi amanah sebagai presiden dan wakil presiden oleh rakyat (artinya, rakyat di sini adalah krediturnya).

Selanjutnya, dalam pasal 1243 KUHPerdata diatur adanya tuntutan atas “wanprestasi suatu perjanjian” hanya dapat dilakukan apabila “Si Debitur” telah diberi peringatan bahwa ia melalaikan kewajibannya, namun kemudian ia tetap melalaikannya. Dan peringatan secara tertulis itulah yang kemudian kita kenal sebagai somasi. Jadi dalam pengibaratan ini, somasi berfungsi sebagai peringatan dari kreditur kepada debitur untuk melaksanakan prestasi (kewajibannya).

Wanprestasi dapat berupa: (1) tidak melaksanakan apa yang diperjanjikan; (2) melaksanakan yang diperjanjikan tapi tidak sebagaimana mestinya; (3) melaksanakan apa yang diperjanjikan tapi terlambat; atau (4) melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan.

Pihak yang merasa dirugikan akibat adanya wanprestasi bisa menuntut pemenuhan perjanjian, pembatalan perjanjian atau meminta ganti kerugian pada pihak yang melakukan wanprestasi. Ganti kerugiannya bisa meliputi biaya yang nyata-nyata telah dikeluarkan, kerugian yang timbul sebagai akibat adanya wanprestasi tersebut, serta bunga. Wanprestasi ini merupakan bidang hukum perdata.

Sejauh ini, tidak ada pengaturan dalam hukum acara perdata mengenai siapa yang dapat mengeluarkan somasi. Ini artinya, siapa saja boleh, asalkan memiliki kecakapan untuk melakukan perbuatan hukum dengan mengeluarkan somasi kepada counterpart-nya atas tidak tercapainya “perjanjian” akibat melalaikan kewajibannya.

Demikian beberapa paragraf di atas sebagai penggambaran pengibaratan dengan penempatkan presiden sebagai pihak debitur, dan rakyat adalah krediturnya.

Jika demikian, kemungkinan besar pihak Rizal Ramli (atau mungkin pihak Sri Mulyono dan Fahri Hamzah) akan melakukan somasi balik, yakni dengan “materi somasi (teguran)”, misalnya: bisa seputar janji-janji SBY saat kampanye tersebut, juga bisa mengenai pelanggaran HAM atau bahkan tetap pada seputar kasus dugaan korupsi itu sendiri. (Lihat nomor 12 dan 14 dari janji-janji kampanye SBY di atas)

Dan nampaknya, somasi balik tersebut akan dilakukan oleh Rizal Ramli selaku Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARuP), tentu saja melalui Tim Hukum yang telah dibentuknya, yakni bernama: “Tim Pengawal Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat”.

Secara logika memang tak elok jika seorang presiden yang “diangkat” (diberi amanah) oleh rakyat, digaji dan dijamin hidupnya sebagai presiden dari uang rakyat, tetapi kemudian rakyat disomasi atas nama pribadi (bukan dalam jabatannya sebagai presiden).

Lalu apakah SBY sudah memikirkan matang-matang dengan secara rasional tentang apa manfaat dan dampak buruk yang ditimbulkannya sebelum melayangkan somasi? Sebab, sepertinya akan sangat terasa aneh jika SBY nantinya memunculkan sebuah ungkapan (misalnya) sebuah alasan bahwa somasi itu adalah bermanfaat buat rakyat. Padahal diketahui bahwa:

1. Somasi tersebut diakui oleh kalangan istana sebagai atas nama PRIBADI SBY; dan
2. Somasi tersebut dilayang di saat masalah-masalah negara masih terlalu banyak yang belum terselesaikan.

Nah, silakan dibayangkan sendiri-sendiri, bahwa ketika ketiga-tiganya menyatakan siap melakukan somasi balik, maka itu artinya bahwa sisa-sisa waktu SBY sebagai Presiden hanya dihabiskan untuk membela diri dan keluarganya sendiri, bukan untuk rakyat yang jadi tanggungjawabnya.

Semoga bisa menjadi bahan renungan…!!!
----------------
Sumber: KOMPASIANA

“Melawan” Somasi SBY. Ini Alasan Rizal Ramli dan Pengacaranya

[RR1online]:
SAAT ini sudah ada tiga orang warga (rakyat) yang “ditampar” (diberi) somasi oleh SBY melalui Pengacaranya, Palmer Situmorang. Ketiga orang tersebut berturut-turut adalah Sri Mulyono/SM (aktivis ormas PPI pimpinan Anas Urbaningrum, juga sebagai Kompasianer). SM menulis sebuah opini dalam Kompasiana: “…Dari jedah SBY ”memerintahkan” KPK supaya segera menetapkan status Hukum Anas “tersangka”…” dari judul artikelnya: Anas: Kejarlah Daku, Kau Terungkap.

Kemudian tokoh oposisi DR. Rizal Ramli/RR1 (mantan Menko Perekonomian) juga ikut disomasi karena telah mengemukakan pendapatnya, bahwa ada gratifikasi jabatan yang diterima Boediono karena telah berhasil mencairkan dana bail-out terhadap Bank Century. Padahal RR1 mengemukakan pendapat tersebut di salah satu stasiun TV Swasta tanpa menyebut nama SBY, namun tiba-tiba SBY jadi “tersinggung”. Lalu, RR1 pun kena somasi.

Selanjutnya, SBY jadi “geram” ketika mengetahui anak bungsunya disudutkan dalam sebuah artikel di salah satu media nasional berjudul: “Segera Periksa Ibas” yang ditulis oleh Fahri Hamzah/FH (Wasekjen PKS). Akibatnya, FH pun kena somasi.

Padahal, dalam artikel yang diterbitkan pada 15 Januari tersebut, FH hanya mengatakan bahwa “Dalam Kasus Hambalang, sudah jelas banyak terdakwa yang menyebut Ibas menerima uang dari proyek tersebut, namun hingga kini, tidak ada pemanggilan KPK.”

Meski begitu, ketiganya mengaku tak gentar menghadapi somasi dari SBY tersebut. Sebab, apa yang dilakukannya itu salah satunya, adalah semata untuk mendukung langkah Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat mengambil sikap atas kasus-kasus korupsi yang sedang melanda di negeri ini tanpa pandang bulu!!! Misalnya, masalah Bank Century yang sampai saat ini belum berujung jelas, karena diduga adanya “tekanan” dari lingkaran istana. Lalu salahkah orang mengemukakan pendapat sebagai hasil analisa dari berbagai dugaan-dugaan yang sebenarnya memang telah timbul di tengah-tengah masyarakat?

Ada hal yang sangat tidak diharapkan akan muncul dari masalah (somasi) ini. Yakni, apabila somasi SBY itu berhasil menaklukkan orang-orang yang telah disomasi tersebut, maka selanjutnya hati para koruptor akan menjadi “nyaman, enak-tenang”, karena dipastikan akan melakukan hal yang serupa (somasi) yang bisa dijadikan sebagai bentuk “pembelaan awal”, maupun sebagai upaya untuk mengulur-ulur waktu agar memiliki kesempatan menghilangkan bukti-bukti, atau bahkan untuk lari ke luar negeri. Jadi sungguh kiranya sangat buruk jika somasi yang berlatarbelakang persoalan korupsi harus “dibudayakan” ketika negara dan rakyat saat ini sangat menghendaki pemberantasan korupsi...!!!

Sehingga itu, demi tetap tegaknya upaya pemberantasan korupsi agar tidak kendor dan ambruk menimpa negeri ini, Rizal Ramli pun menyatakan tetap maju menghadapi dan bahkan “melawan” somasi tersebut. Sebab, memang sangat dikuatirkan, apabila Rizal Ramli (beserta orang-orang yang telah disomasi itu) “mundur dan menyerah”, maka ini akan berdampak buruk terhadap semangat pemberantasan korupsi di negeri ini, dan juga terhadap demokrasi serta kebebasan berpendapat.

Ya…semangat rakyat Indonesia baru saja lahir untuk giat memerangi korupsi, jadi jangan sampai semangat itu hilang hanya karena lembaran somasi yang dikibas-kibas dari istana. “Perjuangan kami sederhana. Kami ingin agar Indonesia dapat mempertahankan demokrasi dan kebebasan berpendapat,” ujar Rizal Ramli. Dikutip wartaekonomi.

Menghadapi somasi tersebut, Rizal Ramli ternyata tidak sendiri. Serta-merta sejumlah pengacara menyatakan siap membela, dan berangsur-angsur disusul lainnya hingga mencapai 200-an pengacara secara sukarela tanpa “tarif “ (alias gratis) menyatakan ikut bergabung mendukung langkah dan perlawanan Rizal Ramli terhadap somasi tersebut.

Otto Hasibuan selaku Ketua Tim Hukum sekaligus Pengacara dan Pembela Rizal Ramli atas somasi tersebut menuturkan, sangat disayangkan kalau sampai terjadi somasi dari presiden kepada seorang warga Negara. “Itu berbahaya. Jadi kalau ada orang yang menghalang-halangi berpendapat, ini pelanggaran HAM,” tegas Otto.
------------
Sumber: KOMPASIANA

Senin, 27 Januari 2014

Somasi SBY “Bermuatan Pesan” Agar Tidak Ada Lagi Pihak yang Berani “Menyentuh” Kasus Korupsi???

[RR1online] :
JIKA kita mengerti hakikat dari makna Somasi (yang hanya bisa timbul karena adanya sebuah “kelalaian”— lihat pasal 1238 KUHPerdata), maka orang-orang yang telah disomasi oleh SBY sesungguhnya tak patut diperlakukan layaknya sebagai pihak yang telah melakukan kelalaian.

Meski somasi saat ini diistilahkan sebagai sebuah teguran untuk mendapatkan klarifikasi, namun somasi pada dasarnya merupakan sebuah “ancaman”. Sebab Somasi saat ini lebih didefinisikan sebagai teguran kepada pihak calon tergugat. Padahal pada dasarnya, somasi hanya lebih ditujukan untuk melakukan teguran bagi pihak yang dinilai telah melakukan kelalaian.

Jika DR. Rizal Ramli (RR1) pernah berpendapat, bahwa ada gratifikasi yang diberikan kepada Boediono atas dicairkannya dana bail-out Bank Century. Maka apakah itu bisa disebut sebuah kelalaian??

RR1 mengeluarkan pendapat seperti itu karena memang kasus Bank Century saat itu (hingga kini pun) sedang sangat ramai diperbincangkan oleh publik, dan publik sangat menghendaki titik terang dari kasus tersebut.

Seharusnya SBY tidak melakukan somasi atas pendapat RR1 tersebut. SBY harusnya segera mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bekerja maksimal untuk membuktikan pendapat yang dikemukakan oleh RR1. Bukan malah sebaliknya, yakni dengan menggelontorkan somasi, yang secara psikologis justru dapat dianggap sebagai salah satu upaya “menghambat” langkah KPK untuk dapat mengusut secara dalam kasus tersebut.

Artinya, dengan melakukan somasi kepada pihak-pihak yang telah mengeluarkan pendapat seputar kasus-kasus korupsi yang sedang menggelinding itu, seakan-akan SBY memunculkan sebuah “pesan” untuk semua pihak (termasuk mungkin kepada KPK) agar jangan lagi sekali-kali berani “menyentuh” kasus-kasus tersebut..!?!? Jika berani, maka akan berhadapan langsung dengan “saya”. Mungkin dan kira-kira begitulah pesan SBY…???

Kembali ke soal somasi. Mereka yang telah disomasi itu sekali lagi adalah lantaran telah mengeluarkan pendapat seputar korupsi. Mengapa mereka mengeluarkan pendapat seperti itu..? Tentulah salah satunya adalah sebagai upaya untuk dapat membantu KPK (memberi keterangan secara rasional) agar bisa bekerja maksimal dan tidak terjebak pada suasana yang diduga melibatkan unsur “kekuasaan” di dalamnya.

Tetapi sayangnya, upaya itulah yang sepertinya saat ini sedang dihambat oleh SBY dengan melakukan somasi. Bisa dibayangkan, sedangkan masih ada saja orang bersuara dan berpendapat seperti itu, KPK masih terkesan “mandul” terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan penguasa, apalagi jika tidak ada lagi pendapat-pendapat yang disuarakan seputar kasus korupsi tersebut…???

Jika demikian, berarti kita (rakyat) mulai saat ini tak lagi bebas berpendapat terhadap persoalan apa saja, terutama masalah korupsi yang diduga di dalamnya terlibat para petinggi di negeri ini. Parah!!! Padahal kita (rakyat) diminta untuk berpartisipasi dalam membantu pemberantasan korupsi, tetapi kok orang belum beraksi (masih sebatas berpendapat) saja menurut analisa masing-masing seputar korupsi nyatanya disomasi…???

Padahal UUD 1945 pasal 28E ayat 3 menyebutkan: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Dan nampaknya pasal ini sebaiknya dihapus saja karena sudah terbukti ada orang-orang yang mengeluarkan pendapat tentang masalah negara (korupsi) langsung disomasi, dan ini baru terjadi di Indonesia sebagai sejarah pertama warga negara (rakyat) disomasi karena mengeluarkan pendapat seputar masalah bangsa dan negara (korupsi).

Apa iya, SBY berupaya menghindari Pasal 7A UUD 1945 (di dalamnya ada disebutkan kata korupsi dan penyuapan)??? : “Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.”

Entahlah...??? Silakan dijawab di dalam hati dan di dalam pikiran saja...!!! Karena saat ini sepertinya Presiden kita sedang mencanangkan tahun Somasi, makanya judul artikel ini saya beri tiga tanda tanya (???).

SALAM PERUBAHAN 2014...!!!!

---------
*Sumber: KOMPASIANA

Rabu, 08 Januari 2014

Tuan Presiden, Anda Takkan Disebut Hebat Jika Hanya Menang “Perkara” Lawan Rakyat

[RR1online]:
BEBERAPA hari terakhir ini, pikiran saya cenderung tertuju kepada langkah yang ditempuh Presiden SBY yang telah melayangkan somasi kepada salah seorang loyalis Anas Urbaningrum dan juga kepada tokoh oposisi Rizal Ramli (RR1), yakni melalui pengacara yang telah sengaja dibentuk oleh Presiden SBY sebagai upaya “perlawanan balik” kepada rakyat yang melakukan “penyerangan” kepada diri SBY. Sehingga tidak menutup kemungkinan orang-orang lainnya akan menyusul untuk turut disomasi, dan bahkan dimejahijaukan.

Masyarakat dan para aktivis pun menilai, tebar somasi tersebut sebagai bentuk otoriterisme, dan mengarah kepada karakter Orde Baru, bukan reformasi. ‘’SBY tanpa sadar menjadi seorang otoriter, tindakan SBY akan dinilai otoriter,’’ kata mantan anggota Wantimpres, Dr Adnan Buyung Nasution.

Katakanlah memang keduanya salah dan Anda-lah yang benar. Tapi bukan berarti Anda sebagai Presiden langsung melakukan somasi atau mungkin tindakan hukum lainnya. Sebab diakui atau tidak, keduanya adalah juga rakyat Anda, cuma memang kebetulan mereka berada pada posisi berlawanan dengan Anda. Namun, meski Anda berhasil memenangkan perkara versus rakyat, maka Anda takkan pernah disebut Presiden yang hebat.

Artinya, Anda tak perlu cengeng atau cepat tersinggung. Sebab INGAT, Anda adalah seorang Presiden yang bisa menduduki jabatan seperti sekarang ini karena dari rakyat dan untuk rakyat pula. Bukan hanya untuk kelompok atau keluarga Anda sendiri. Bukankah sebelumnya Anda juga sudah menyatakan siap untuk menjadi presiden??? Ya, tentunya dengan berbagai konsekuensi yang akan timbul di dalamnya sebagai seorang pemimpin!!!

Sehingga langkah bijak yang harusnya Anda lakukan sebagai seorang Presiden adalah segera INTROSPEKSI DIRI yang tentu harus diikuti dengan PERBAIKAN DIRI. Bukannya mengeluh, lalu curhat ke mana-mana, kemudian menyomasi “rakyat”.

Jika Anda sebagai seorang Presiden hanya bisa mengeluh, curhat, lalu melayangkan somasi kepada orang-orang, maka izinkan saya “menertawai” sikap Anda tersebut, yang sekaligus mengingatkan saya kembali tentang “tudingan” (alm) Taufik Kiemas yang menyebut Anda sebagai “Jenderal berprilaku anak-anak” jelang Pemilu 2004.

Apakah “tudingan” seperti itu tak cukup membuat Anda memperbaiki diri? Atau apakah “serangan” seperti itu akan Anda jadikan alasan bahwa lantaran dituding macam-macam sehingga membuat Anda tak bisa berbuat banyak sebagai Presiden…??? Tolong jangan salahkan siapa-siapa, sebab itulah sebagian konsekuensi yang harus dihadapi dengan bijak sebagai seorang presiden.

Atau mungkinkah “tudingan-tudingan” sejenisnya justru ingin Anda jadikan sebagai bahan pencitraan untuk mendulang simpatik dari rakyat lainnya agar kembali dapat “menang” dalam Pemilu…??? Mohon dan tolong berhentilah mempertontongkan cara-cara seperti ini jika ujung-ujungnya hanya ingin kembali meraih simpatik rakyat..!!!

Jika ingin rakyat menjadi simpatik kepada Anda, tentulah ada langkah tepat yang harus ditempuh sebagai seorang Presiden, sekaligus sebagai bentuk “pembelaan” layaknya dari seorang pemimpin. Bukan seperti “anak-anak” ketika habis dibentak oleh orang lain langsung curhat dan mengaduh kepada orangtuanya agar bisa “menghajar” orang yang telah membentaknya. Dan jika seperti ini yang dilakukan, maka urusan negara pasti jadi terbengkalai.

Cara tepat dan bijak sekaligus langkah “Pembelaan” SEBAGAI SEORANG PEMIMPIN yang saya maksud di atas, adalah tentunya dengan cara menyelesaikan seluruh masalah-masalah yang menjadi PERSOALAN NEGARA saat ini. Apa itu???

Tuan Presiden, ini dia cara bijak seorang pemimpin seperti Anda dalam “membela diri” saat ini:
1. Perbaiki kondisi ekonomi yang saat ini hanya lebih banyak dinikmati oleh kalangan tertentu;
2. Perkuat nilai Rupiah yang saat ini dipandang sudah menjadi “sampah” sebagai mata uang oleh negara-negara besar berekonomi mapan;
3. Hentikan kegemaran menambah utang negara yang jumlahnya kini sudah menggunung;
4. Segera benahi defisit keuangan negara yang terjadi saat ini;
5. Bersihkan negara dari segala bentuk kegiatan korupsi dan perampokan uang negara;
6. Kembalikan fungsi MPR-RI menjadi lembaga TERTINGGI negara; dan
7. Bersihkan “seluruh kotoran” yang ada di dalam tubuh partai Anda.

Tuan Presiden, jika Anda mampu melakukan cara bijak dan mewujudkan seluruh harapan di atas, maka itulah yang akan “membela” Anda. Layaknya seorang manusia ketika ingin dimasukkan ke dalam Neraka, ia bisa masuk ke Surga karena di selamatkan dan “dibela” oleh tugas yang telah ditunaikannya sebagai manusia semasa hidup.

Sederhananya, jika Tuan Presiden bisa melakukan tugas-tugas dan mempersembahkan hasil dengan baik seperti yang saya urut-urutkan di atas, maka rakyat tentu tidak akan percaya kepada orang-orang yang ingin menjatuhkan Anda, dan bahkan rakyat akan membela Anda mati-matian. Tetapi sebaliknya, jika Anda belum mampu menunaikan tugas-tugas Anda sebagai seorang Presiden, maka rakyat akan mudah percaya bahwa memang Anda seorang pecundang yang berhasil jadi Presiden.

Sehingga itu, sekali lagi, sebaiknya Anda secara bijak segera introspeksi dan melakukan perbaikan diri sebagai seorang Presiden. Sebab, Anda hanya bisa disebut sebagai Presiden HEBAT jika bisa menunaikan tugas dan mempersembahkan hasilnya kepada rakyat dengan baik. Dan sekali lagi, Anda sebagai Presiden tidak akan pernah dibilang hebat jika hanya memenangi “perkara” melawan rakyat.

TUAN PRESIDEN, MOHON MAAF DAN SALAM DAMAI DEMI PERUBAHAN DI NEGERI INI…!!!
-------------
*Sumber: Kompasiana

Selasa, 31 Desember 2013

KPK pun Cium Aroma Suap Hasil Pilgub Jatim 2013

Kategori: Artikel*
[RR1online]:
SAAT ditangkap tangan oleh KPK, Akil Mochtar (AM) masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan saat itu proses sengketa Pilgub Jatim juga masih sempat ditangani AM. Meski memang pada saat pembacaan putusan tidak lagi dilakukan oleh AM, tetapi proses pembuatan putusan Pilgub Jatim tersebut diyakini masih merupakan hasil “kerajinan tangan” AM.

Sehingga untuk menelusuri seluruh hasil “jarahan” Akil Mochtar yang memenangkan pemberi suap pada setiap sengketa Pilkada, KPK akhirnya cukup jeli melihat kemungkinan suap yang juga dilakukan oleh pasangan incumbent, Karsa= Soekarwo – Saifullah Yusuf.

Ya, setelah dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, lembaga pimpinan Abraham Samad itu terus mengendus dugaan suap di semua sengketa Pilkada di daerah lainnya, termasuk Pilgub Jatim 2013.

Selasa (31/12/2013), Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad akhirnya diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta.

Priharsa Nugraha selaku Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi membenarkan penyidik KPK yang tangani kasus Akil Mochtar hari ini (Selasa 31/12/2013) memeriksa Ketua KPU Jatim sebagai saksi dari pengembangan yang dilakukan oleh penyidik atas tersangka Akil Mochtar.

“Ya, Ketua KPU Jatim diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM,” ujar Priharsa singkat menjawab pertanyaan sejumlah awak media.

MK saat dipimpin Akil Mochtar memang sangat patut diduga juga telah memenangkan pasangan Karsa melalui suap. Kenapa..?

Sebab, pasangan Karsa adalah pasangan incumbent yang disebut-sebut sangat gampang menyediakan uang miliaran rupiah demi memenangkan kembali pertarungan Pilgub Jatim. Ini terungkap dalam Rapimnas Partai Kedaulatan, 15-17 Juni 2013.

Sebagai salah satu pimpinan Partai Kedaulatan di daerah, saya bersama para peserta Rapimnas mendengar, bahwa Sekjen kami di Partai Kedaulatan telah menerima uang panjar dari jumlah miliaran yang akan disediakan oleh pasangan Karsa tanpa sepengetahuan Ketua Umum Partai Kedaulatan.

Rapimnas kemudian sepakat untuk memecat Sekjen, dan menggantikannya dengan Sekjen yang baru. Lalu memutuskan untuk tetap mendukung pasangan Khofifah-Herman.
Dari Rapimnas itulah Pasangan Karsa terungkap siap menggelontorkan uang miliaran rupiah asalkan Partai Kedaulatan bisa ikut bergabung sebagai parpol koalisi. Selain itu, sekaligus juga besar dugaan adalah demi menghambat lolosnya pasangan Khofifah-Herman untuk maju dalam Pilgub Jatim 2013.

Dugaan adanya upaya untuk menghambat pasangan Khofifah-Herman nyaris berhasil dilakukan pasangan Karsa, boleh jadi juga dari hasil kongkalikong dengan KPU Jatim. Yakni dalam pleno, KPU jatim memutuskan pasangan Khofifah-Herman TIDAK MEMENUHI SYARAT untuk maju dalam Pilgub.

Pasangan Khofifah-Herman pun mencari keadilan demokrasi di negeri ini. Melalui persidangan di DKPP, Khofifah-Herman akhirnya diputuskan sah dan berhak untuk juga ikut sebagai peserta Pilkada Jatim 2013.

Olehnya itu, jika KPK kemudian juga mencium adanya aroma kecurangan yang diduga dilakukan oleh pasangan Karsa pada proses sengketa di MK, maka itu tidak keliru. Jempol buat KPK..!!!! Sebab, dalam perjalanannya, pasangan Karsa memang telah memperlihatkan gelagak takut kalah dari lawan terkuatnya sejak Pilgub Jatim sebelumnya, yakni pasangan Khofifah-Herman.

Kita tunggu hasil penciuman KPK itu secara nyata demi kebenaran dan keadilan, serta untuk kemajuan berdemokrasi secara sehat di negeri ini. Sekali lagi, dua jempol buat KPK…!!!
---------
*Sumber: Kompasiana

“Gravitasi” Pemerintahan SBY di Lingkaran “Gratifikasi”?

[RR1online]:
MAKNA gravitasi yang saya maksud di sini adalah sebuah kekuatan yang mampu membuat suatu pemerintahan bisa tetap kembali berpijak di atas penguasa yang sama. Ibarat bola yang dilempar ke atas, akan tetap kembali turun karena adanya kekuatan gaya tarik bumi.

Sedangkan gratifikasi dalam hal ini, adalah sebuah hadiah yang diberikan atas balas jasa terhadap suatu hasil pekerjaan. Baik berupa uang, barang, jabatan, wanita penghibur, dan segala yang mampu memberi kepuasan lainnya.

Namun judul artikel ini adalah sebuah pertanyaan. Yang selanjutnya, dari hasil perenungan, baik secara analisis politik maupun dengan melibatkan pemikiran rasio saja, maka jawabannya bisa dirangkai ke dalam beberapa pandangan yang dapat dilukiskan menurut kondisi yang ada saat ini.

Pandangan dan penilaian pertama yang memang nampaknya mendekati kebenaran adalah datangnya dari Mantan Menko Perekonomian, DR. Rizal Ramli (RR1) yang dengan tegas menyebutkan, bahwa Boediono  sangat patut diduga telah menerima gratifikasi (hadiah) dalam bentuk jabatan. Yakni terpilih sebagai Cawapres mendampingi SBY dalam Pilpres 2009.

Menurut RR1, Boediono mungkin tidak menerima dana dari bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Tetapi patut diduga lantaran “berhasil” mengubah peraturan mengenai capital adequacy ratio (CAR) yang memungkinkan Bank Century mendapatkan suntikan dana talangan, Boediono pun akhirnya mendapatkan sogokan dalam bentuk lain, yakni jabatan.

Dari pendekatan analisis politik dan pemikiran rasio saya, dugaan RR1 itu sangat sulit dibantah. Artinya, apa yang dikatakan oleh RR1 tersebut bukan hanya sebagai aksioma, tetapi juga adalah sebuah logika yang sangat mendekati kebenaran. Dan pembuktiannya hanya dapat dimunculkan oleh KPK. Itupun jika KPK memang ingin benar-benat serius untuk segera memunculkan kebenarannya.

Disebut logika yang sangat mendekati kebenaran, karena mengapa Boediono bisa secara tiba-tiba ditunjuk menjadi Cawapres 2009 setelah berhasil mengucurkan dana Rp.6,7 Triliun, padahal Boediono bukanlah kader Partai Demokrat atau dari partai lainnya, juga tak ada kinerja yang patut ditunjuk sebagai prestasi dari Boediono. Sehebat itukah Boediono sehingga bisa mengalahkan Bakal Cawapres 2009 yang saat itu tengah digodok oleh Partai Demokrat?

Dari logika tersebut, saya kira bukan hanya RR1 yang menduga kuat jika jabatan Boediono saat ini adalah hasil “gratifikasi”, tetapi juga hampir semua rakyat Indonesia akan berpikiran sama. Termasuk kalangan parpol lainnya yang saat itu telah mengajukan dan memasukkan nama kader mereka untuk dipilih sebagai cawapres 2009, namun tiba-tiba hanya Boediono yang dipilih. Sehingga sepertinya pengacara keluarga SBY keliru jika hanya melayangkan somasi kepada RR1.

Apalagi kenyataannya Bank Century memang sedang bermasalah dan menjadi salah satu kasus korupsi papan atas saat ini. Sehingga siapa pun secara langsung atau tidak akan bisa membentuk sebuah pemikiran yang mengarah kepada sosok Boediono. Terhadap kasus tersebut, maka pemikiran politiknya adalah bisa menempatkan Boediono sebagai penerima gratifikasi. Dan secara pemikiran hukum, Boediono pun sebetulnya sudah patut dijadikan tersangka karena posisinya saat itu adalah sebagai penanggung-jawab, yakni Gubernur BI.

Selain  menurut RR1 yang menyebut dugaan gratifikasi yang membuat Boediono terpilih jadi cawapres, juga menurut pemikiran saya yang lebih melihat Boediono sebagai sosok yang nampaknya sangat mudah dikendalikan oleh SBY dibanding dengan sosok cawapres yang diajukan saat itu oleh parpol koalisi.

Sepertinya SBY memang sangat kuatir jika harus memilih cawapres dari salah satu kader parpol koalisi. Yakni kuatir jangan-jangan nantinya akan “digoyang” oleh pasangannya (wapres) karena berasal dari kalangan parpol. Sehingga, meski dinilai minim prestasi, Boediono pun menjadi pilihan SBY.

Saya bisa menduga, bahwa alasan SBY harus memilih Boediono nampaknya terbilang “licik”, yakni supaya pemerintahan bisa berjalan aman dan tidak terusik meski harus melakukan kebijakan apapun. Sebab Boediono sebagai Wapres tentunya diyakni lebih patuh dan tunduk kepada SBY dibanding jika wapresnya berasal dari kalangan parpol lainnya.

Persoalannya kemudian adalah: apa yang bisa dipersembahkan sebagai kontribusi nyata dari seorang Boediono untuk menduduki jabatan Wapres…??? Pertanyaan inilah sebetulnya yang memaksa orang untuk akhirnya harus memunculkan pandangan bahwa cerita mati (omong kosong) jika Boediono tidak melakukan “apa-apa” lalu kemudian bisa dengan mudahnya dipilih sebagai cawapres, sampai-sampai bisa mengalahkan calon-calon kuat dari parpol koalisi lainnya.

Dugaan gratifikasi dalam pemerintahan SBY sepertinya tidak hanya sampai kepada posisi Wapres. Dan untuk memperkuat serta mengamankan pemerintahannya, SBY juga patut diduga telah memberikan gratifikasi kepada sebagian besar menterinya. Besar dugaan saya salah satunya adalah Dahlan Iskan (DI), dari dirut PLN lalu menjadi Menteri BUMN. Apa hebatnya…???

DI memang sangat hebat karena mampu “membantu” suksesnya pencitraan SBY di seluruh media cetak jaringan Jawa-Pos Grup mulai sejak Pilpres 2004 hingga 2009 silam.

Sedikit tentang DI yang saya tahu, meski hanya sepintas tetapi menyimpan bekas dalam ingatan. Yakni, (mencoba mengingat) sebelum saya mengundurkan diri dari Harian FAJAR Makassar (Jawa Pos Grup) tahun 1999. Pertama kali saya melihat langsung DI sekitar tahun 1997. Yakni pada sebuah rapat kerja (Raker) akhir tahun redaksi di lantai III Harian FAJAR, Jalan Racing Center Makassar.

Kala itu DI tiba-tiba nongol dan bergabung dalam rapat. Seluruh wartawan, kecuali petinggi FAJAR, bertanya-tanya dalam hati, siapa gerangan “gembel” yang berani masuk ke dalam ruangan rapat pada hari itu. Sebab, DI hanya tampil “kusut” memakai baju oblong dan celana pendek putih, juga bersepatu merek “dragon-fly” putih, membuat kulit tubuhnya yang hitam makin jelas terlihat.

Setelah diperkenalkan oleh Wapemred Aidir Amin Daud  (kini menjabat salah satu Dirjen di Kemenkumham), barulah teman-teman sesama wartawan mengetahui bahwa “gembel” itu ternyata “The Big-Boss”. Seketika kita semua yang hadir dalam rapat tersebut merasa salut dengan karakter DI yang amat sederhana itu.

Sayangnya, keluhan dan masukan yang ingin ku sampaikan secara langsung usai DI memberikan sambutan dan arahan dalam rapat tersebut, enggan ia dengar.  Saat ku sapa di antara sedikit kerumunan teman-teman, DI hanya berlalu begitu saja dikawal sejumlah petinggi Harian FAJAR. Dan sejak itu, saya menilai DI tidak punya sensitivitas sebagai seorang “big-boss”.

Kembali mengenai gratifikasi. Pemerintahan SBY nampaknya hanya “dihuni” oleh orang-orang yang telah memberikan “jasa” besarnya saat momen suksesi (Pilpres) tanpa diikuti dengan pertimbangan latarbelakang keahlian dan keprofesionalan seseorang.

Selain DI, tentu ada beberapa menteri atau pejabat yang diduga bisa menduduki jabatan saat ini karena pula sebuah “gratifikasi”. Bukankah saat ini seluruh parpol koalisi bisa mendapat jatah posisi sebagai menteri (atau jabatan lainnya) karena hanya dinilai “berjasa” telah menyumbangkan suara kemenangan SBY-Boediono..???

Jika memang hanya pertimbangan “jasa” seseorang bisa menjadi wapres atau menteri dan pejabat negara lainnya, maka pantas saja Bangsa dan Negara ini sulit berkembang secara pesat karena sebagian besar pejabat lebih merasa jabatannya adalah  sebagai “imbalan” yang layak untuk “hanya dinikmati”, bukan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung-jawab.

Dan apabila cara-cara seperti ini yang menjiwai terbentuknya sebuah pemerintahan, maka rakyat miskin tetap menjadi miskin dan tidak akan mendapatkan kesejahteraan sampai kapan pun. Sebab, Sang Penguasa tentu hanya lebih banyak berpihak kepada Sang Pemberi Jasa. Dan kondisi ini umumnya juga terjadi di hampir semua daerah di tanah air.

Sehingga, jika KPK tak juga bisa menuntaskan kasus Bank Century yang diduga Boediono adalah sosok yang paling bertanggungjawab, maka jangan salahkan jika publik kemudian juga memunculkan dugaan bahwa: “jangan-jangan KPK saat ini juga bagian dari hasil gratifikasi? Atau mungkin KPK sudah berada di wilayah gravitasi sang Penguasa?”
-----------

*Sumber: Kompasiana

Rabu, 25 Desember 2013

SBY akan Somasi Rizal Ramli: “Bola Panas Siap Di-gol-kan”

Jakarta, [RR1online]:
DUGAAN kuat dari Rizal Ramli yang menilai Boediono telah menerima gratifikasi jabatan sebagai Wapres, nampaknya telah menjadi bola panas yang kini siap ditendang dan digolkan ke gawang Kasus Bank Century. Bagaimana tidak, lantaran dugaan yang dilontarkan Rizal Ramli itu, SBY melalui pengacaranya akan melayangkan somasi kepada mantan Menko Perekonomian tersebut.

“Secepatnya kami kirimkan surat dan somasi,” ungkap pengacara keluarga SBY, Palmer Situmorang, seperti dikutip dari sebuah koran ibukota, Selasa (24/12/2013).

Rencana untuk melakukan somasi kepada Rizal Ramli itu pun spontan mendapat sorotan dari berbagai pihak dan kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane setuju dengan pendapat bahwa somasi itu sebagai bagian dari upaya kriminalisasi yang dilakukan SBY terhadap Rizal Ramli yang dikenal sebagai tokoh oposisi nasional.

Kriminalisasi oleh penguasa terhadap lawan politiknya, kata Neta, sejak dulu sudah banyak terjadi sehingga saat ini hal itu bukanlah tindakan populer. Bahkan kini tindakan tersebut cenderung menjadi tindakan kontraproduktif yang merugikan bagi pelakunya.

“Somasi itu akan menguntungkan publik. Sebab nanti akan terbuka secara transparan dimana posisi SBY dan Boediono saat pencalonan sebagai capres dan cawapres tahun 2009,” ujar Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane. Seperti dilansir rmol.

Neta mengatakan pilihan menjadikan Boediono sebagai cawapres SBY secara tiba-tiba jelang Pemilu 2009 memang cukup aneh dan menimbulkan tanya. Boediono bukanlah kader Partai Demokrat dan tidak masuk daftar sembilan Cawapres yang diumumkan SBY, namun kemudian dialah yang diusung.

“Kenapa Boediono tiba-tiba menjadi cawapres padahal sebelumnya tidak pernah muncul? Apa sumbangsih konkrit Boediono dalam pencalonan? Semuanya akan terbuka terang benderang jika kasus ini dicuatkan,” tutur Neta.

Neta yakin dengan somasi tersebut, maka misteri bahwa permintaan agar Boediono menyelamatkan Bank Century sebenarnya untuk mencari amunisi sebagai bekal menghadapi Pilpres, dan jabatan Wapres untuk Boediono sebagai gratifikasi politik bisa terkuak.

“Dengan begitu KPK bisa lebih cepat membawa para tersangka Century ke Pengadilan Tipikor,” pungkas Neta.
Sementara itu, Rizal Ramli yang juga selaku Anggota Gerakan Indonesia Bersih (GIB) menyatakan siap meladeni rencana somasi pengacara keluarga Presiden SBY kepada dirinya terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang menyebutkan, bahwa jabatan Wakil Presiden (Wapres) Boediono adalah hadiah dari SBY atau gratifikasi politik setelah berhasil mengucurkan bailout Bank Century.

Kesiapan ekonom senior Rizal Ramli meladeni somasi pengacara SBY ini disampaikan oleh Koordinator GIB Ahdie M Massardi yang juga Mantan Jurubicara Kepresidenan era Gus Dur, Selasa (24/12/2013).

“Kami siap meladeni langkah panik SBY. Tentu saja yang akan senang nanti rakyat Indonesia karena di pengadilan akan kami buktikan bahwa Boediono dan Sri Muilyani mendapat gratifikasi jabatan atas jasanya menggelontorkan triliunan uang rakyat untulk bailout Bank Century,” tegas Adhie, seperti dikutip pesatnews.

Adhie bahkan mengaku nantinya akan siap membawa saksi-saksi yang bekas orang dekat SBY. “Kalau perlu, hasil sadapan percakapan SBY dan SMI saat di Amrik! Ini bisa mempercepat KPK menambah tersangka skandal Century,” ujar Adhie serius tapi santai tersenyum.

Menurutnya, pihak Rizal Ramli justru menyambut baik somasi tersebut. Karena akan semakin membuka kesempatan untuk menjelaskan kepada publik siapa sebenarnya Boediono.  Bahkan, kubu SBY sebaiknya langsung membawa kasus itu ke ranah hukum, tidak perlu permintaan klarifikasi atau somasi. “Supaya semakin jelas,” lontar Adhie.

Secara terpisah, Abdul Muis Syam selaku Koordinator Forum Gerakan Berantas Korupsi (For-Gebrak) menilai, bahwa somasi itu nantinya akan membuat bola panas yang telah ditendang oleh Rizal Ramli itu semakin berada di mulut gawang. “Somasi yang akan dilayangkan SBY kepada Rizal Ramli itu justru akan lebih menelanjangi peran Boediono dalam kasus Bank Century. Sehingga jika diibaratkan sebuah bola, maka bola itu akan semakin mudah digolkan,” ujar Muis melalui status facebooknya.

Lebih jauh, Muis yang juga sebagai Ketua Presidium Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) Provinsi Gorontalo itu mengatakan, dengan rencana somasi tersebut akan semakin menunjukkan bahwa SBY sebagai Presiden dua periode itu memang sepertinya tak punya niat baik dan keseriusan untuk membantu KPK dalam hal pemberantasan korupsi.

“Harusnya bukan somasi yang ia (SBY) layangkan, tetapi surat pengunduran diri karena lebih cenderung berusaha menyelamatkan partainya daripada membuat gebrakan besar untuk kesejahteraan rakyat. Lihat saja sekarang ekonomi masih sakit dan tak kunjung pulih, nilai rupiah anjlok, utang negara menggunung, defisit keuangan negara yang terus minus, pengangguran bertambah, korupsi merajalela, pemadaman listrik yang masih terus terjadi, anak-anak sekolah menyeberang jembatan rusak, dan lain sebagainya. Mengapa bukan semua itu yang dibenahi agar Rizal Ramli dan tokoh oposisi lainnya bisa berbalik mendukung pemerintahan saat ini..???” jelas Muis.

Olehnya itu, menurut Muis, jika Rizal Ramli melontarkan kritik, maka harusnya SBY bergegas memperlihatkan kinerja yang baik sebagaimana yang diharapkan oleh seluruh rakyat Indonesia, sekaligus membuktikan bahwa pasangan SBY-Boediono memang patut disebut pemimpin. “Tapi kenyataannya sekarang rakyat tidak tahu kinerja hebat seperti apa yang telah dilakukan oleh SBY-Boediono? Rakyat hanya tahu ada kenaikan harga BBM, serta ada BLSM. Dan rakyat hanya mendengar bahwa istana saat ini sedang disebut-sebut sebagai sarang korupsi, baik yang terlontar dari kesaksian di pengadilan maupun yang disuarakan melalui aksi-aksi demo dari mahasiswa dan LSM. Lalu salahkah jika Rizal Ramli sebagai tokoh oposisi melempar bola panas yang memang telah menggelinding di tengah-tengah masyarakat…???” pungkas Muis yang juga pernah menggeluti dunia jurnalistik di Jawa Pos Grup itu.(map/ton)

Senin, 09 Desember 2013

Tuan Presiden, Saya Menangis Menulis Artikel ini

Dikeroyok (Sumber: yustisi.com)
[RR1online]:
WAHAI Tuan Presiden, dan para pejabat negara beserta para elit parpol yang saat ini disorot terindikasi sebagai “perampok” uang rakyat.

Tahukah kalian, bahwa rakyatmu kini sedang kelaparan, haus, karena terhimpit ekonomi mereka pun tak mampu lagi berpikir jernih, hingga banyak yang terpaksa mencuri demi mempertahankan hidup?

Akibat dari kelaparan dan kehausan, mereka menjadi bodoh dan sulit menahan diri. Lalu mereka pun saling memangsa dan membunuh satu sama lain.

Saya sangat sedih mengetahui peristiwa yang menimpa Ngadimun (45), warga Dusun Kadisono, Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Bantul. Gara-gara ayam, nyawanya melayang.

Dia dileroyok warga hingga babak belur setelah ketahuan mencuri ayam di Pedukuhan III Gelaran, Desa Bugel, Kecamatan Panjatan, Jumat (6/12/2013) dinihari.

Meski Ngadimun berusaha kabur dan bersembunyi di areal persawahan, namun warga tetap mengepungnya di persawahan, hingga Ngadimun akhirnya keluar dari persembunyiannya dan angkat tangan  lalu menyerahkan diri.

Namun sungguh biadab, warga itu lebih menghargai nyawa ayam daripada nyawa seorang manusia. Ngadimun yang sudah menyerah langsung dikeroyok babak belur oleh warga dengan cara main hakim sendiri hingga nafas Ngadimun pun terputus seketika.

Wahai Tuan Presiden, dan para pejabat negara beserta para elit parpol, saya menangis menulis artikel ini. Sebab ini adalah bukti, bahwa rakyat yang telah bersembunyi DALAM GELAP karena mencuri ayam masih dapat tertangkap, lalu mati. Tetapi koruptor yang bersembunyi DALAM TERANG-BENDERANG, di atas meja pula, hingga kini masih juga belum tertangkap. Bahkan masih bebas menikmati hasil jerih payahnya sebagai koruptor perampas hak-hak rakyat.

Selamat hari Anti-Korupsi sedunia, 9 Desember 2013.
---------
Sumber: Kompasiana

Kamis, 05 Desember 2013

SBY Tak “Berbudi”, Budi Tak “Bermulia” (Centurygate)

[RR1online]
KASUS Bailout Bank Century (Centurygate) sungguh sangatlah menyita perhatian masyarakat, dan tentu meresahkan pula. Sebab, kasus yang menyedot uang negara 6,7 Triliunan Rupiah itu, hingga kini belum jua dapat diketahui kapan ujungnya. Bukti bahwa gigi KPK masih tumpul.

Padahal sejauh ini,  sumber “bau busuk” centurygate serta kasus korupsi lainnya sudah sangat jelas tercium dan tersebar ke mana-mana hingga mengundang dugaan yang mengarah kepada para petinggi di negeri ini. Bahkan sangat besar dugaan, bau busuk yang menyengat itu berasal dari istana.

Meski dinilai sangat lambat, tetapi KPK sebetulnya sudah memperlihatkan perkembangan dari proses kasus Century ini sedikit demi sedikit. Yakni telah berhasil ditetapkannya dua tersangka, masing-masing adalah anak buah Boediono saat masih sama-sama di Bank Indonesia (BI), yaitu Budi Mulya dan Siti Fajriah. Budi Mulya kini telah di bui, sementara Siti Fajriah masih stroke sejak Bank Century ini resmi menjadi kasus.

Walau anak buahnya sudah dalam kondisi seperti itu, Boediono malah masih sempat menyatakan bahwa apa yang dilakukannya pada 2008 silam itu adalah merupakan “Tindakan Mulia”.

Banyak orang yang kurang paham dengan tindakan mulia apa yang dimaksud Boediono? Sebab, kenyataannya, banyak misteri dan keanehan yang mewarnai proses penanganan Bank Century tersebut hingga kepada pencairannya. Termasuk mengalir ke mana uang negara yang telah dicairkan itu?

Atau apa mungkin yang dimaksud Boediono sebagai tindakan mulia itu adalah mengarah kepada sebuah nama sebagai pelaku yang melakukan tindakan atas kasus tersebut? Artinya, tindakan “mulia” = pekerjaan yang hanya dilakukan Budi “Mulya”..? atau mungkin ada nama lain yang identik dengan kata “mulia”…?

Entahlah..? Yang jelas, oleh banyak pihak, Boediono dinilai telah mencoba melakukan upaya pembelaan diri (cuci-tangan) dan seakan-akan yang bersalah adalah bukan dirinya, tetapi orang lain.

Sayangnya, upaya “cuci-tangan” yang coba dilakukan Boediono itu dinilai tidak realis. Sebab, sangat tidak logis dan sama sekali tidak mulia jika Boediono ketika itu sebagai Gubernur BI kini berhasil menikmati jabatan sebagai Wapres, sementara yang harus menanggung seluruh risikonya adalah para anak buahnya. Sungguh kasihan dan memprihatinkan jika punya pimpinan seperti itu…!?!

Boediono Sudah Pernah Coba “Merampok Bank”
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla secara tegas telah menyatakan, bahwa kasus Bank Century tersebut adalah merupakan perampokan uang negara.

Dan secara gamblang mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli, pun dengan tegas dan terang-terangan menyebut Boediono (yang kala itu sebagai Gubernur BI) telah pernah (sebelum Bank Century) melakukan percobaan perampokan Bank Indover, namun gagal.

Begini ceritanya. Saat menjabat sebagai Gubernur BI tahun 2008, Boediono pernah minta izin kepada DPR dan KPK untuk melakukan bailout terhadap Bank Indover (Bank milik Pemerintah Indonesia di Belanda).

Saat itu, kata Rizal, Boediono telah mempresentasikan di hadapan DPR soal dampak ekonomi jika Bank Indover tak disuntik Rp.5 Triliun. “Jika Indover tidak di suntik Rp 5 triliun, kepercayaan investor rontok, arus modal asing berkurang, gonjang ganjing tukar rupiah. Itu yang diungkapkan Boediono (ke DPR),” ungkap Rizal Ramli saat menghadiri sebuah diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/11).

Setelah dari DPR, kata Rizal, Boediono kemudian menemui Ketua KPK saat itu Antasari Azhar. Sayangnya, KPK tak mengizinkan. Antasari malah berjanji akan menangkap Boediono jika BI benar-benar mem-bailout Indover. “..(Boediono) datang menemui Antasari, minta izin agar diperkenankan mem-bailout Bank Indover Rp 5 triliun. Dia (Boediono) lupa kalau Antasari mantan asisten Jaksa Agung Marzuki Darusman, waktu itu Indover bermasalah, dan Marzuki pergi ke Belanda untuk cek, aspek kriminal. Kalau kolaps bisa berdampak enggak ke Indonesia,” ungkapnya.

Lebih jauh, Ketua Umum Kadin ini menceritakan, kala itu gubernur Bank Belanda menyatakan jika Indover ternyata sudah ditangani oleh pemerintah Belanda. Jadi tidak akan berdampak pada Indonesia kalau pun bank tersebut collapse. “Gubernur Central Bank Belanda bilang enggak ada apa-apanya karena ini sudah dijamin,” ungkapnya.

Sehingga jika Bank Indover dihubungkan dengan kasus Bank Century, maka menurut Rizal, ide mem-bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun sebetulnya hanya bohong belaka. Sebab Boediono kala itu gagal merampok Bank Indover.

“Ide bailout Century itu bohong, ia (Antasari) mengancam jika pak Boediono suntik Rp 5 triliun saya akan langsung tangkap. Batal gunakan Bank Indover. Dua minggu kemudian ada ide nambal bank bocor lagi, Bank Century. Akhirnya disuntik Rp 6,7 triliun,” ujar Rizal Ramli mengungkapkan sikap tegas Antasari ketika itu.

Sehingga itu, Rizal Ramli menduga kuat, bailout Century itu sebetulnya hanya digunakan untuk dana kampanye di 2009. Menurut dia, sumber dana politik itu salah satunya dari perampokan bank.

Selaku salah satu anggota Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Rizal Ramli, bahkan mengurai, bahwa ada tiga cara mengumpulkan uang yang biasa dilakukan oleh penguasa yang ingin kembali berkuasa dalam pemerintahan. Setelah terkumpul, uang tersebut akan digunakan sebagai dana kampanye. Yaitu, dari kegiatan impor, perizinan, dan perampokan bank. “Uang, dana politik itu dihasilkan dari impor pangan, impor beras, impor kedelai, migas, distribusi perizinan dan ketiga dari perampokan bank,” pungkasnya.

Apa yang diungkapkan Rizal Ramli ini sebetulnya bisa menjawab pertanyaan tentang mengapa harus Boediono yang ditunjuk sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pilpres 2009 itu. Dan sekaligus menjawab mengapa Jusuf Kalla (JK) seakan-akan tak dibutuhkan lagi berdampingan untuk kedua kali dengan SBY?
Secara logika pun bisa ditemukan jawabannya. Bahwa Boediono ditunjuk sebagai Cawapres, boleh jadi karena memang sebagai “balas budi” atau gratifikasi karena telah berhasil “menyedot” uang negara melalui Bank Century sebagai “pipet (alat) sedotannya”.

Dikutip Metrotvnews. Rizal Ramli mengungkapkan bahwa sebenarnya ada sembilan orang nama yang akan digodok sebagai cawapres SBY pada 2009, dan tidak ada nama Boediono. Tetapi, ketika dana talangan tersebut sukses, maka muncullah nama Boediono untuk menjadi cawapres SBY.

Lalu pertanyaan mengenai mengapa JK tak dibutuhkan lagi, padahal publik tahu persis bahwa ATM (Anggaran Tunjangan Menang) pada Pilpres 2004 paling banyak berasal dari kantong JK? Jawabnya, juga boleh jadi karena Boediono saat itu telah mampu menyiapkan dana dari hasil “perampokan” Bank Century tersebut.

Artinya, jika saja Boediono tak berhasil mem-bailout Century, maka SBY rasa-rasanya tidak akan memilih Boediono “secara gratis” untuk jadi Cawapres 2009. Sebab, bukankah jika menggelar kampanye pasangan pilpres itu sangat membutuhkan dana yang tidak sedikit?

Pihak-pihak yang Harus Bertanggungjawab
Dikutip dutaonline. Para pakar hukum mengingatkan, ada tiga lembaga yang bertanggung jawab dalam kasus bailout Bank Century. Ketiga lembaga itu adalah Bank Indonesia yang saat itu dipimpin Boediono, LPS yang bertanggung jawab kepada Presiden dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pimpinan Sri Mulyani. Khusus LPS, pada akhirnya yang bertanggung jawab adalah Presiden SBY.

Bahkan dengan sangat tegas, Ketua DPP Partai NasDem Akbar Faizal juga mengatakan, Presiden SBY merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus bailout Bank Century. Sebab, SBY sebagai kepala negara dianggap mengetahui aliran dana bailout Century Rp6,7 triliun itu. “Presiden (SBY) adalah penanggung jawab keuangan negara. Presiden pasti tahu dan harus tahu soal Century. Jangan pura-pura bodoh. Saya marah!” kata inisiator Pansus Bank Century Akbar dalam status BBM-nya.

Menyikapi seluruh uraian tersebut di atas, maka bisa dikatakan bahwa saat ini Boediono sedang cuci-tangan dan SBY pun akan coba lepas tangan. Dan mungkin seperti itulah yang sedang ingin dilakukan oleh kedua orang yang telah diambil sumpahnya sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2009-2014 itu.

Jika seandainya KPK benar-benar berani menetapkan Boediono sebagai tersangka, lalu SBY kemudian akan coba lepas tangan ketika diketahui bahwa Boediono ketika itu diduga sebetulnya hanya sebagai “aktor pengganti” dalam menggaet dana melalui Century, maka patut disebut SBY tak lagi “berbudi”.

Heran juga saya, kok kasus Bank Century ini cuma lebih banyak “melibatkan” nama “Budi dan Mulia” (Mulya), yaa.. (tersangka maupun saksi)??? Mulai dari Budi Mulya, Boediono (Budiono), Sri Mulyani, Budi Sumanto, Muliaman. Serta ada Budi yang kedua-duanya telah meninggal dunia dan sangat mengetahui kasus Century ini, yaitu Budi Rochadi (mantan Deputi Gubernur BI) dan Budi Sampoerna (Mantan Komisaris PT. HM Sampoerna Tbk). Sampai-sampai pernah pula muncul nama jargon pada pilpres 2009: “SBY-Berbudi”. Apakah karena memang orang yang terlibat dalam kasus Bank Century itu benar-benar telah berbudi dan bermulia…??? Hanya KPK yang bisa menjawabnya. Semoga KPK tidak menunda-nunda lagi prosesnya…!!!

Dan maaf jika semua itu ternyata benar adanya..!!!

SALAM PERUBAHAN…!!!!!
------
*Sumber: kompasiana

Jumat, 29 November 2013

Rizal Ramli: Boediono tidak Ksatria, Membiarkan Anak Buah Dipenjara dan Stroke

Jakarta, [RR1online]:
“TIDAK ada prajurit yang salah, yang salah adalah komandannya”. Itulah prinsip kemuliaan di dunia militer. Bukan komandan militer (atasan) namanya jika tidak menganut prinsip tersebut. Dan begitu pun yang seharusnya secara mulia diterapkan di dunia pemerintahan.

Masih ingat dengan peristiwa penyerangan Lapas Cebongan? Tentulah! Bahkan dengan sikap ksatria sejumlah anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartosuro telah mengakui perbuatannya sebagai pihak yang melakukan penyerang Lapas di Sleman, Yogyakarta.

Namun sebelumnya, Danjen Kopassus Mayjen TNI Agus Sutomo pernah menyatakan, bahwa 11 tersangka penyerangan LP Cebongan adalah anggotanya dan sebagai komandan, dia paling bertanggung jawab. “Yang jelas 11 orang itu adalah anak buah saya dan sayalah atasannya, Mayjen TNI Agus Sutomo,” kata Agus di Markas Kopassus di Cijantung, Jakarta Timur. Seperti dikutip detik.com. Seraya menambahkan, bahwa orang yang paling terdepan bertangung jawab di institusi Kopassus ini adalah dirinya.

Menanggapi pengakuan anggota Kopassus dan sikap Agus tersebut, mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AD,  Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi menilai, tindakan seperti itulah yang seharusnya ditiru para koruptor, yakni mengakui kesalahan dengan penuh sikap ksatria.

“Menurut saya, sikap ksatria Kopassus muda ini perlu ditiru oleh para koruptor, oleh para penyelenggara negara yang telah salah menyelenggarakan kekuasannya demi kepentingan sendiri dan kelompoknya, sehingga negara ini amburadul,” tutur Saurip, seperti dilansir tribunnews.

Saurip mengimbau sebaiknya koruptor mengaku saja, sebab perbuatan mereka telah merusak masa depan generasi muda. “Ketika berbuat salah, segera mengaku untuk kepentingan anak-anak kita, cucu kita, dan masa depan. Jadilah seperti mereka. Itulah yang aku kagum dari 11 anggota Kopassus muda,” paparnya.

Lalu bagaimana dengan kasus Bank Century? Hehehee… Sungguh sangat jauh.. jauh sekali!
Seusai diperiksa dan dimintai keteranganya oleh KPK, Boediono malah berusaha tampil berwajah “suci” dengan menunjuk bahwa yang dilakukannya itu adalah sebuah tindakan mulia.

Tindakan mulia yang dimaksud adalah karena telah melakukan “penyelamatan” sehingga Indonesia tidak diporak-porandakan oleh krisis ekonomi.

Terus terang, saya sangat geli mendengar pernyataan Boediono yang menyebutkan bahwa yang dilakukannya saat itu adalah tindakan mulia.

Saya pasti sependapat dengan Boediono apabila langkah penyelamatan yang dimaksud itu tidaklah memakai uang negara sampai triliunan rupiah, seperti yang pernah dilakukan oleh Rizal Ramli saat menyelamatkan BII saat menjabat Menkeu, Juli 2001 silam. Tetapi jika penyelamatan itu dilakukan dengan memakai uang negara yang sangat besar, maka siapa pun yang menjadi Gubernur BI saat itu pastilah mampu.

Apalagi dengan mengetahui akibat tindakan mulia yang telah dilakukannya itu, nyatanya hanya membuat sejumlah pihak terpaksa menjadi korban. Di antaranya,  terdapat dua anak buah Boediono (saat menjabat Gubernur BI) sudah jadi tersangka, yakni mantan Deputi Bidang Moneter  Budi Mulya yang kini telah mendekam di penjara, serta  mantan Deputi Bidang Pengawasan Siti Fajriah yang saat ini malah sedang terkapar sekarat karena sakit stroke.

Itukah yang dimaksud sebagai sebuah kemuliaan? Dan apakah KPK juga akan ikut sepakat menunjuk hal itu sebagai tindakan mulia dari seorang Gubernur BI yang digaji oleh negara hingga sekitar Rp. 150 juta perbulan? (Gaji Gubernur BI sekarang -2013 hampir Rp.200 juta perbulan, dan itu baru gaji pokok, belum ini-itu dan lain sebagainya).

Menanggapi pernyataan Boediono seusai diperiksa KPK atas kasus Century tersebut, Rizal Ramli geleng-geleng kepala dan menyebut pernyataan seperti itu hanya dilontarkan oleh pemimpin yang berjiwa buruk dan tidak ksatria.

Rizal Ramli menilai, Boediono berusaha cuci tangan, seolah-olah dirinya tidak mengetahui soal pembengkakan dana talangan untuk Bank Century dengan mengemukakan alasan, bahwa itu adalah kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Pengawas Bank.

“Pak Boediono bersikap ksatrialah, sebagai orang Jawa. Malu, anak buah sudah dipenjara padahal nggak ngerti apa-apa. Kasihan Ibu Siti Fajriah sebagai Deputi Gubernur paling jujur sampai kena stroke,” ajak Rizal Ramli,

Rizal Ramli yang pernah menjabat Menko Perekonomian di era Presiden Gus Dur itu menyebutkan, sebagai orang yang pernah di dalam birokrasi, dirinya tahu persis, bahwa keputusan strategis selalu pimpinan yang ambil. “Anak buah hanya dimintai pendapatnya, dan biasanya mereka hanya perbaiki plus minusnya. Dan yang mengambil keputusan adalah pemimpinnya,” ujar Rizal Ramli. Seperti dilansir Aktual.co. Lalu kenapa anak buah yang harus dikorbankan..???

Sehingga itu, Rizal Ramli mengimbau, sudah waktunya Boediono mengaku dan bersikap ksatria. “Laksanakanlah ajaran luhur kebudayaan Jawa tentang sikap kejujuran dan sikap kesatria,” imbuh Rizal.(map/ams)

Kamis, 28 November 2013

Alasan Mengapa Boediono Cs “Harus” Membohongi JK

Jakarta, [RR1online]:
“TENTU saya sudah dibohongi”. Demikian kurang lebih yang dilontarkan Jusuf Kalla (JK) menjawab pertanyaan Karni Ilyas yang menghubunginya via telepon dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa malam (26/11/2013).

Lalu pertanyaannya, mengapa atau alasan apa sebetulnya JK “harus” dibohongi oleh Boediono, Sri Mulyani beserta Cs ketika itu?

Sebelum menjawabnya dari hasil analisa dan pengamatan yang sangat mendalam, maka mari kita perhatikan 3 (tiga) keganjilan yang mewarnai kasus bail-out Bank Century di sekitar 5 (lima) tahun silam itu.

Bahwa, Wakil Presiden RI periode 2004-2009 Jusuf Kalla (JK) pun telah mengungkapkan ada beberapa hal aneh dan ganjil dalam pengambilan keputusan bail-out Bank Century. Keanehan dan keganjilan itu diakuinya juga secara resmi telah disampaikan saat dirinya diperiksa oleh KPK, Kamis (21/11/2013).

Dari berbagai sumber, berikut ini adalah 3 (tiga) keanehan dan keganjilan yang diungkapkan JK, yakni:

1. Bank Century gagal hanya Miliaran, tapi ditalangi Triliunan

JK mengaku tidak habis pikir, kenapa Bank Century diberikan bailout sampai triliunan rupiah. Dana Bank Century yang mengalami kegagalan hanya Rp.630 Miliar, tapi diberi bailout Triliunan Rupiah secara bertahap beberapa kali sampai mencapai total Rp6,7 Triliun.

“Yang aneh sebenarnya bahwa ada bank gagal, gagalnya Rp.630 miliaran, tapi dalam waktu 3 hari dibayar Rp.2,5 Triliun,” ucap JK usai menjalani pemeriksaan.

2. Keputusan diambil hanya dalam beberapa jam

JK mengungkapkan, dirinya menerima laporan tentang Bank Century dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dalam satu rapat pada 20 November 2008 sore.

“Ibu Sri Mulyani dan Boediono (saat itu) semua sepakat dan menjelaskan bahwa tidak ada krisis ekonomi. Tidak ada itu. Semua aman. Satu per satu,” katanya.

Beberapa jam kemudian, lanjut JK, mereka rapat di Kementerian Keuangan, dan pada 21 November 2008 ‘subuh’ tiba-tiba memutuskan adanya satu bank gagal berdampak sistemik yang membahayakan perekonomian Indonesia.

“Saya enggak tahu kenapa malam-malam (rapatnya),” ujarnya.

3. Proses Pengucuran Dana tidak transparan, dan terkesan main kucing-kucingan

JK merasa dirinya ketika itu menjadi pihak yang paling bertanggungjawab menjalankan pemerintahan, karena Presiden SBY kala itu sedang berada di luar negeri.

JK mengaku tidak diberitahu (tidak disampaikan) dan dilibatkan dalam rapat pengambilan keputusan tentang status Bank Century. Ia (cuma) diberitahu bahwa sudah ada rapat dan pengucuran dana dilakukan pada 25 November 2008 malam oleh Sri Mulyani dan Boediono.

JK tidak mengetahui pihak yang bertanggung jawab dalam penggelontoran dana bailout dan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

JK mengungkapkan dirinya tidak ikut dalam semua rangkaian rapat yang diselenggarakan oleh Dewan Gubernur BI maupun rapat yang digelar oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

JK juga mengatakan bahwa pada waktu itu tidak ada yang namanya bank gagal akibat dari krisis perbankan.
Demikian keanehan dan keganjilan versi JK yang dilakukan oleh Boediono Cs ketika itu terhadapnya.

Dan mari kita cermati satu-persatu dengan memunculkan pertanyaan-pertanyaan, lalu coba dianalisa secara logis (dengan merujuk berbagai sumber) dalam menjawabnya.

Bahwa, mengapa Bank Century diberikan bailout sampai triliunan rupiah, sementara dana bank Century yang mengalami kegagalan hanya Rp.630 Miliar?

Jawabnya, yang selebihnya boleh jadi dialirkan sebagai  injeksi ke “tubuh” Partai Demokrat agar dapat menjadi segar, kekar dan lebih berotot guna menaklukkan lawan-lawannya dalam pertarungan  politik di Pemilu 2009. Termasuk adalah untuk menaklukkan JK, minimal untuk tidak berpasangan kembali dengan SBY, lalu sebagai gantinya adalah Boediono. Dan tanpa disadari, hal ini tidak mampu dibaca oleh JK ketika itu.

Jawaban di atas adalah sekaligus menjawab pertanyaan lainnya, yakni mengapa Sri Mulyani dan Boediono Cs sepakat mengatakan “aman” tidak ada krisis ekonomi kepada JK saat itu. Serta, mengapa proses pengucuran dananya tidak transparan, dan terkesan main kucing-kucingan?

Karena menurut JK, pada rapat yang digelar hingga dini hari, mereka malah memutuskan mengambil kebijakan bail-out untuk Bank Century dengan alasan demi penyelamatan negara atas krisis ekonomi akibat adanya bank gagal berdampak sistemik.

Kesimpulannya, bahwa dengan memperhatikan dan mencermati keanehan dan keganjilan yang telah dikemukakan JK, maka keanehan dan keganjilan tersebut adalah sebetulnya boleh jadi memang sudah diskenariokan sebagai upaya untuk “menendang dan melempar” JK keluar dari lingkaran kekuasaan.

Sebab, aneh bin ajaib kiranya jika seorang Boediono (yang tak punya partai) ternyata mampu dipilih menjadi cawapres 2009 ketika prestasi terakhirnya adalah karena dianggap melakukan tindakan mulia, yakni berhasil menyelamatkan krisis ekonomi melalui bailout kepada Bank “kecil” Century, yang pada kenyataannya bank ini malah menjadi kasus perampokan uang negara. Anehkan? Yang ada dan yang muncul justru hanya Boediono yang berhasil menjadi Wapres, sementara uang (bail-out) itu tidak tahu menguap ke mana?  “Apalagi namanya kalau bukan gratifikasi jabatan,” lontar Rizal Ramli, satu-satunya Capres 2014 yang paling tegas melawan korupsi.>map/ams

Boediono Harusnya Sudah Jadi “Kado” Ultah ke-5 Kasus Bank Century

[RR1online]:
MASALAH Bank Century kini sangat identik dengan nama Boediono. Artinya, jika mendengar kata Century maka yang terbayang di benak adalah sosok Boediono dan Sri Mulyani. Sehingga kedua sosok tersebut saat ini seakan sudah menjadi sebuah “branding” ketika membahas masalah bank yang telah berubah nama menjadi Bank Mutiara itu.

Pembahasan dan penanganan masalah bail-out Bank Century ini sudah sangat panjang, dan sungguh sudah amat melelahkan. Padahal substansi objek masalahnya sangat sederhana dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, serta siapa-siapa yang patut ditunjuk hidungnya sebagai perampok uang negara melalui bank tersebut juga sudah sangat jelas.

Padahal pula, tanpa dukungan hasil sadapan badan-badan intelijen asing, termasuk Australia yang konon sudah diserahkan ke KPK, dengan hasil forensik BPK saja sesungguhnya KPK sudah punya lebih dari cukup data untuk menangkap Boediono, Sri Mulyani dan bahkan SBY.

Sayangnya, yang terlibat dalam masalah tersebut bukanlah rakyat jelata. Coba kalau rakyat jelata?! Maka tentu persoalannya tidak serumit seperti saat ini. Itulah wajah hukum di negeri ini. Meski Abraham Samad selaku Ketua KPK telah mengatakan bahwa Boediono juga rakyat biasa, namun pada kenyataannya gigi KPK masih sulit mengunyah masalah ini karena Boediono saat ini masih terbungkus baju tebal Wakil Presiden.

Boediono memang telah diperiksa dua kali, itupun masih sebagai saksi. Dan kedua-duanya tidak dilakukan di kantor KPK seperti yang harus diberlakukan kepada para saksi ataupun tersangka kasus korupsi lainnya. Memang pemeriksaan di luar kantor KPK ini tidaklah terlalu masalah, tetapi tetap saja image publik mengarah bahwa masih terjadi diskriminasi dalam proses hukum di negeri ini. Saya tidak tahu, apakah KPK menerapkan taktik “pura-pura menunduk, tetapi menanduk” atau justru KPK hanya bagai kura-kura dalam perahu..?

Pemeriksaan pertama, Boediono telah diperiksa pada akhir April 2010. Kala itu, kasus Bank Century yang mengucurkan anggaran negara sebesar Rp 6,7 triliun itu masih dalam tahap penyelidikan. Dan pada awal Desember 2012, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Devisa Budi Mulya dan Deputi Guberur Bank Indonesia Bidang Pengawasan Bank Siti Chalimah Fadjrijah.

Di awal tahun 2010, DPR sebetulnya telah menjalankan tugasnya, membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bekerja keras selama tiga bulan untuk mengusut megaskandal yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi itu, Boediono dan termasuk mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang kini memilih bekerja untuk Bank Dunia, serta pejabat negara lainnya.

Apalagi palu telah diketuk dalam rapat paripurna DPR, malam 3 Maret 2010 lalu. Saat itu, sebanyak 285 anggota (57 persen) DPR menyatakan bahwa bailout yang dikucurkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk Bank Century atas usul dari BI adalah MELANGGAR sejumlah aturan hukum. Sementara 212 anggota (43 persen) menyatakan hal sebaliknya.

Dan tentu saja Boediono merupakan figur sentral dan paling menentukan di balik skandal dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu. Ia adalah pihak yang paling ngotot mengusulkan agar Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang secara ex officio dipimpin mantan Menteri Keuangan yang kini bekerja untuk Bank Dunia, Sri Mulyani, memberikan status baru kepada Bank Century, yakni “Bank Gagal Berdampak Sistemik”.

Selain itu, Boediono juga mengusulkan agar KSSK mengucurkan dana talangan sebesar Rp 632 miliar untuk mendongkrak rasio kecukupan modal bank itu.

Seperti dilansir teguhtimur.com. Usul dan sikap ngotot Boediono ini dipertontonkannya dalam rapat konsultasi, yang digelar mendahului Rapat KSSK menjelang tengah malam 20 November 2008. Di dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat otoritas keuangan Indonesia, Boediono meminta agar Bank Century yang beberapa saat sebelum itu, yakni dalam rapat terpisah di BI, ditetapkan sebagai “Bank Gagal yang Ditengarai Berdampak Sistemik” lalu secepat kilat bisa disepkati sebagai “Bank Gagal Berdampak Sistemik”.

Jejak sikap ngotot Boediono dapat ditelusuri dari transkrip rekaman pembicaraan dalam rapat konsultasi dan dokumen resmi notulensi rapat konsultasi. Dan kedua dokumen ini beredar luas di masyarakat akhir tahun 2009 lalu.

Dalam dokumen setebal lima halaman itu disebutkan bahwa rapat yang dipimpin Ketua KSSK Menkeu Sri Mulyani dibuka sebelas menit lewat tengah malam tanggal 21 November 2008. Juga disebutkan bahwa rapat digelar khusus untuk membahas usul BI agar Bank Century yang oleh BI diberi status “Bank Gagal yang Ditengarai Berdampak Sistemik” dinaikkan statusnya menjadi “Bank Gagal yang Berdampak Sistemik”, kalimat ditengarainya pun sudah hilang.

Setelah dibuka, Boediono diberi kesempatan untuk mempresentasikan permasalahan yang sedang dihadapi PT Bank Century Tbk. Kala itu Boediono menilai, selain harus dinaikkan statusnya menjadi “Bank Gagal yang Berdampak Sistemik”, Bank Century juga perlu dibantu dengan dana segar sebesar Rp 632 miliar untuk mendongkrak rasio kecukupan modal menjadi positif 8 persen.

Menyikapi presentasi Boediono, Sri Mulyani mengatakan bahwa reputasi Bank Century selama ini, sejak berdiri Desember 2004 dari merger Bank Danpac, Bank CIC, dan Bank Pikko, memang sudah tidak bagus. Setelah itu, Sri Mulyani memberi kesempatan kepada peserta rapat yang lain untuk memberikan komentar atas saran Boediono.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menolak penilaian BI tersebut. Menurut BKF, “analisa risiko sistemik yang diberikan BI belum didukung data yang cukup dan terukur untuk menyatakan bahwa Bank Century dapat menimbulkan risiko sistemik. Menurut BKF, analisa BI lebih bersifat analisa dampak psikologis.”

Sikap Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) pun hampir serupa. Dengan mempertimbangkan ukuran Bank Century yang tidak besar, secara finansial Bank Century tidak akan menimbulkan risiko yang signifikan terhadap bank-bank lain, apalagi jika dikatakan akan menimbulkan efek domino. “Sehingga risiko sistemik lebih kepada dampak psikologis.”

Namun, Boediono tetap bertahan pada pendapatnya. Yang pada akhirnya, ia pun “memenangkan pertarungan”, karena di dalam Rapat KSSK yang digelar setelah rapat konsultasi dan berlangsung tertutup, Sri Mulyani akhirnya setuju untuk mengikuti saran Boediono.

Sejak skandal ini terbongkar, Boediono adalah pihak yang dianggap paling bertanggung jawab. Benar, bahwa keputusan bailout keluar dari lembaga yang dipimpin Sri Mulyani. Tetapi, dengan asumsi bahwa keputuan KSSK itu didasarkan pada rekomendasi BI, maka dapat dipahami bila ada pihak yang mengatakan bahwa Boediono memberikan assessment yang salah yang berakibat pada pengambilan keputusan yang salah pula.

Ibarat kata: garbage in, garbage out. Semuanya sudah terjadi, lalu terciumlah kebusukan para perampok uang negara itu.

Sebelum terbentuknya Pansus Centurygate di DPR, Sri Mulyani sebetulnya sempat menyesal dan mengatakan bahwa dirinya merasa tertipu oleh presentasi Boediono. Dari situlah Boediono menjadi sasaran yang paling empuk. Kesalahannya sangat kentara “di kening” dan terang benderang.

Sejumlah informasi panas dan desakan dari Rizal Ramli selaku tokoh oposisi bersama Jusuf Kalla serta para ormas anti-korupsi lainnya, selama ini boleh dikata berhasil mendobrak dan mengajak KPK agar tidak segan-segan untuk segera menuntaskan masalah bail-out Bank Century tersebut.

Kita mulai dari perjuangan Rizal Ramli yang sangat gencar menyerukan agar masalah Bank Century tersebut segera dituntaskan. Rizal Ramli mengaku tidak ingin Masalah Bank Century terus dilarut-larutkan dari tahun ke tahun tanpa ujung yang jelas.

Selaku Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARuP), Rizal Ramli tak henti-hentinya meneriakkan bahwa kasus Century merupakan kejahatan yang motifnya bukan melulu uang seperti korupsi yang dilakukan sekelas kepala daerah (gubernur, atau bupati). Menurutnya, kasus Century adalah kejahatan kerah putih yang motifnya adalah kekuasaan.

“Boediono kan jelas, awalnya tidak masuk daftar satu dari sembilan cawapres yang sudah dilist SBY, tapi begitu sukses menggolkan ini (bailout Century) langsung jadi cawapres. Lalu motif Sri Mulyani apa? tentu jabatan menkeu baru lagi,” kata Rizal Ramli. Seperti dikutip batampos.co.id.

Rizal Ramli sangat yakin, Sri Mulyani dan Boediono termasuk sebagai pelaku aktif. Dia mencontohkan kasus Bank Bali. Yakni Sahril Sabirin dijerat hukum hingga kemudian divonis bersalah dalam kasus tersebut, padahal dia (Sahril) tidak menerima uang sepeser pun. Sama seperti Boediono dan Sri Mulyani, Sahril dijanjikan jabatan, bahwa kalau berhasil keluarkan (mencairkan) dana talangaan untuk Bank Bali, maka akan diangkat kembali jadi gubernur bank central.

Dalam berbagai kesempatan, Sri Mulyani berkali-kali berkelit dan mengatakan bahwa proses bailout sudah sesuai prosedur. Menurut Rizal Ramli, itu jawaban tipikal birokrat, berkilah telah sesuai prosedur. “Pertanyaan saya, prosedur yang mana, wong jelas-jelas DPR hanya menyetujui Rp 1,3 triliun, tidak ada UU atau kesepakatan dengan DPR untuk mengajukan lebih lanjut. Dan mereka lakukan ini (bail-out) secara sembunyi-sembunyi, baru ketahuan oleh publik setelah beberapa bulan kemudian. Padahal, kalau betul sesuai prosedur, ngapain disembunyikan?,” lontar Rizal Ramli.

Sejak kasus Century ini mencuat, tidak sedikit pula demo atau aksi unjuk rasa yang telah digelar oleh berbagai kalangan seperti para ormas anti-korupsi dan juga para mahasiswa aktivis. Mereka semuanya mendesak KPK agar segera menangkap pelakunya. “Boediono dan Sri Mulyani bertanggung-jawab kasus bailout Bank Century, mereka masih bebas berkeliaran di luar sana,” tandas orator yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia, saat berdemo di depan Gedung KPK, Senin (30/9/2013). Sepert dikutip skalanews.com.

Hal menarik yang harus jadi acuan bagi KPK sekaligus sebagai kunci pembuka tabir misteri masalah Bank Century tersebut justru berasal dari Jusuf Kalla (JK). Yakni JK mengaku sejak awal tidak pernah diberi laporan tentang kondisi seputar Bank Century.

JK menuturkan, kebijakan bailout Bank Century tidak wajar. Apalagi jika bailout dilakukan dengan dasar penetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik hingga diberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Indikasinya adalah Bank Century pada 2008 hanya memerlukan suntikan dana sekitar Rp 630 miliar namun, diberikan BI Rp 2,5 triliun lalu menggelembung menjadi Rp 6,7 triliun.

Selain itu, berdasarkan laporan yang dia (JK) terima dari Menkeu Sri Mulyani, rapat antara Menkeu dan Gubernur BI Boediono tidak menyimpulkan kalau Bank Century merupakan bank gagal berdampak sistemik yang dapat mengancam perekonomian Indonesia. Tetapi, tiba-tiba muncul kebijakan dari BI kepada Bank Century.

“Ibu Sri Mulyani, Pak Boediono sebagai gubernur dan menteri keuangan semua sepakat dan menjelaskan bahwa tidak ada krisis ekonomi kita Tapi, beberapa jam kemudian mereka rapat di Kementerian Keuangan dan subuh memutuskan adanya gagal sistemik satu bank yang membahayakan. Padahal sebenarnya itu tidak perlu,” katanya. Seperti dikutip suarapembaharuan.com.

Jusuf Kalla yang lebih dulu diperiksa sebagai saksi juga telah menyatakan hal tersebut kepada KPK. “Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Boediono, dan beberapa menteri lain tidak menyebut ada krisis ekonomi. Semua sepakat dan menjelaskan tidak ada krisis. Aman,” kata JK.

Namun, kata JK, hanya berselang beberapa jam kemudian, Menkeu, Gubernur BI, dan sejumlah menteri menggelar rapat di Kantor Kemenkeu hingga subuh. Dalam rapat itu diputuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang harus diselamatkan agar tidak berimbas ke krisis ekonomi nasional.

Anehnya, pada pemeriksaan Boediono yang kedua kalinya, Sabtu (23 November 2013), Boediono malah menyatakan bahwa bailout Century adalah tindakan mulia untuk atasi krisis. Dan itu telah dilakukannya dengan tulus.

Boediono dalam konferensi persnya di kantor Wakil Presiden, Jakarta, menyatakan yakin bailout Century adalah hal yang benar. “Saya telah melakukan tanggung jawab saya waktu itu sebagai Gubernur BI. Saya laksanakan itu dengan segala ketulusan hati untuk menyumbangkan yang terbaik bagi bangsa,” kata dia. Seperti dikutip viva.co.id.

Artinya, Boediono sesungguhnya telah mengaku melakukan bailout kepada Bank Century, meski alasannya adalah karena ketika itu sedang terjadi krisis ekonomi.

Pernyataan Boediono ini tentu saja sangat bertolak-belakang dengan pernyataan JK. Tetapi bagaimana pun upaya Boediono untuk menyembunyikan sesuatu terhadap masalah ini, mata publik tetap mampu melihat adanya indikasi yang sangat jelas bahwa memang telah terjadi ketidakberesan atau kongkalikong antara Boediono, Sri Mulyani. Dan boleh jadi memang kongkalikong itu adalah untuk menyelamatkan sesuatu, dalam hal ini bukan untuk menyelamatkan Bank Century, tetapi boleh jadi lebih dominan adalah untuk menyelamatkan SBY agar dapat mengulang kesuksesannya sebagai penguasa untuk periode kedua.

Jika indikasi dan dugaan di atas benar sebagai upaya menyelamatkn SBY sebagai presiden periode kedua, maka ungkapan Rizal Ramli tidaklah meleset, bahwa jabatan Wapres yang dijabat oleh Boediono saat ini adalah merupakan bentuk gratifikasi karena telah berhasil melakukan sebuah “penyelamatan”.

Dan jika itu benar, maka Boediono seusai diperiksa kemarin harusnya sudah bisa menjadi “Kado” buat rakyat pada ultah ke-5 lahirnya kasus Bank Century 21 November 2008, yakni sebagai tersangka. Mampukah KPK..??? Kita tunggu hasilnya dalam waktu dekat ini…!!! Jika KPK tidak berani, maka lebih baik KPK yang jadi Kado Century, yakni bubarkan saja..!?! Rakyat capek nunggunya..!!!>map/ams