Kamis, 28 November 2013

Boediono Harusnya Sudah Jadi “Kado” Ultah ke-5 Kasus Bank Century

[RR1online]:
MASALAH Bank Century kini sangat identik dengan nama Boediono. Artinya, jika mendengar kata Century maka yang terbayang di benak adalah sosok Boediono dan Sri Mulyani. Sehingga kedua sosok tersebut saat ini seakan sudah menjadi sebuah “branding” ketika membahas masalah bank yang telah berubah nama menjadi Bank Mutiara itu.

Pembahasan dan penanganan masalah bail-out Bank Century ini sudah sangat panjang, dan sungguh sudah amat melelahkan. Padahal substansi objek masalahnya sangat sederhana dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, serta siapa-siapa yang patut ditunjuk hidungnya sebagai perampok uang negara melalui bank tersebut juga sudah sangat jelas.

Padahal pula, tanpa dukungan hasil sadapan badan-badan intelijen asing, termasuk Australia yang konon sudah diserahkan ke KPK, dengan hasil forensik BPK saja sesungguhnya KPK sudah punya lebih dari cukup data untuk menangkap Boediono, Sri Mulyani dan bahkan SBY.

Sayangnya, yang terlibat dalam masalah tersebut bukanlah rakyat jelata. Coba kalau rakyat jelata?! Maka tentu persoalannya tidak serumit seperti saat ini. Itulah wajah hukum di negeri ini. Meski Abraham Samad selaku Ketua KPK telah mengatakan bahwa Boediono juga rakyat biasa, namun pada kenyataannya gigi KPK masih sulit mengunyah masalah ini karena Boediono saat ini masih terbungkus baju tebal Wakil Presiden.

Boediono memang telah diperiksa dua kali, itupun masih sebagai saksi. Dan kedua-duanya tidak dilakukan di kantor KPK seperti yang harus diberlakukan kepada para saksi ataupun tersangka kasus korupsi lainnya. Memang pemeriksaan di luar kantor KPK ini tidaklah terlalu masalah, tetapi tetap saja image publik mengarah bahwa masih terjadi diskriminasi dalam proses hukum di negeri ini. Saya tidak tahu, apakah KPK menerapkan taktik “pura-pura menunduk, tetapi menanduk” atau justru KPK hanya bagai kura-kura dalam perahu..?

Pemeriksaan pertama, Boediono telah diperiksa pada akhir April 2010. Kala itu, kasus Bank Century yang mengucurkan anggaran negara sebesar Rp 6,7 triliun itu masih dalam tahap penyelidikan. Dan pada awal Desember 2012, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Devisa Budi Mulya dan Deputi Guberur Bank Indonesia Bidang Pengawasan Bank Siti Chalimah Fadjrijah.

Di awal tahun 2010, DPR sebetulnya telah menjalankan tugasnya, membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bekerja keras selama tiga bulan untuk mengusut megaskandal yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi itu, Boediono dan termasuk mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang kini memilih bekerja untuk Bank Dunia, serta pejabat negara lainnya.

Apalagi palu telah diketuk dalam rapat paripurna DPR, malam 3 Maret 2010 lalu. Saat itu, sebanyak 285 anggota (57 persen) DPR menyatakan bahwa bailout yang dikucurkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk Bank Century atas usul dari BI adalah MELANGGAR sejumlah aturan hukum. Sementara 212 anggota (43 persen) menyatakan hal sebaliknya.

Dan tentu saja Boediono merupakan figur sentral dan paling menentukan di balik skandal dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu. Ia adalah pihak yang paling ngotot mengusulkan agar Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang secara ex officio dipimpin mantan Menteri Keuangan yang kini bekerja untuk Bank Dunia, Sri Mulyani, memberikan status baru kepada Bank Century, yakni “Bank Gagal Berdampak Sistemik”.

Selain itu, Boediono juga mengusulkan agar KSSK mengucurkan dana talangan sebesar Rp 632 miliar untuk mendongkrak rasio kecukupan modal bank itu.

Seperti dilansir teguhtimur.com. Usul dan sikap ngotot Boediono ini dipertontonkannya dalam rapat konsultasi, yang digelar mendahului Rapat KSSK menjelang tengah malam 20 November 2008. Di dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat otoritas keuangan Indonesia, Boediono meminta agar Bank Century yang beberapa saat sebelum itu, yakni dalam rapat terpisah di BI, ditetapkan sebagai “Bank Gagal yang Ditengarai Berdampak Sistemik” lalu secepat kilat bisa disepkati sebagai “Bank Gagal Berdampak Sistemik”.

Jejak sikap ngotot Boediono dapat ditelusuri dari transkrip rekaman pembicaraan dalam rapat konsultasi dan dokumen resmi notulensi rapat konsultasi. Dan kedua dokumen ini beredar luas di masyarakat akhir tahun 2009 lalu.

Dalam dokumen setebal lima halaman itu disebutkan bahwa rapat yang dipimpin Ketua KSSK Menkeu Sri Mulyani dibuka sebelas menit lewat tengah malam tanggal 21 November 2008. Juga disebutkan bahwa rapat digelar khusus untuk membahas usul BI agar Bank Century yang oleh BI diberi status “Bank Gagal yang Ditengarai Berdampak Sistemik” dinaikkan statusnya menjadi “Bank Gagal yang Berdampak Sistemik”, kalimat ditengarainya pun sudah hilang.

Setelah dibuka, Boediono diberi kesempatan untuk mempresentasikan permasalahan yang sedang dihadapi PT Bank Century Tbk. Kala itu Boediono menilai, selain harus dinaikkan statusnya menjadi “Bank Gagal yang Berdampak Sistemik”, Bank Century juga perlu dibantu dengan dana segar sebesar Rp 632 miliar untuk mendongkrak rasio kecukupan modal menjadi positif 8 persen.

Menyikapi presentasi Boediono, Sri Mulyani mengatakan bahwa reputasi Bank Century selama ini, sejak berdiri Desember 2004 dari merger Bank Danpac, Bank CIC, dan Bank Pikko, memang sudah tidak bagus. Setelah itu, Sri Mulyani memberi kesempatan kepada peserta rapat yang lain untuk memberikan komentar atas saran Boediono.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menolak penilaian BI tersebut. Menurut BKF, “analisa risiko sistemik yang diberikan BI belum didukung data yang cukup dan terukur untuk menyatakan bahwa Bank Century dapat menimbulkan risiko sistemik. Menurut BKF, analisa BI lebih bersifat analisa dampak psikologis.”

Sikap Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) pun hampir serupa. Dengan mempertimbangkan ukuran Bank Century yang tidak besar, secara finansial Bank Century tidak akan menimbulkan risiko yang signifikan terhadap bank-bank lain, apalagi jika dikatakan akan menimbulkan efek domino. “Sehingga risiko sistemik lebih kepada dampak psikologis.”

Namun, Boediono tetap bertahan pada pendapatnya. Yang pada akhirnya, ia pun “memenangkan pertarungan”, karena di dalam Rapat KSSK yang digelar setelah rapat konsultasi dan berlangsung tertutup, Sri Mulyani akhirnya setuju untuk mengikuti saran Boediono.

Sejak skandal ini terbongkar, Boediono adalah pihak yang dianggap paling bertanggung jawab. Benar, bahwa keputusan bailout keluar dari lembaga yang dipimpin Sri Mulyani. Tetapi, dengan asumsi bahwa keputuan KSSK itu didasarkan pada rekomendasi BI, maka dapat dipahami bila ada pihak yang mengatakan bahwa Boediono memberikan assessment yang salah yang berakibat pada pengambilan keputusan yang salah pula.

Ibarat kata: garbage in, garbage out. Semuanya sudah terjadi, lalu terciumlah kebusukan para perampok uang negara itu.

Sebelum terbentuknya Pansus Centurygate di DPR, Sri Mulyani sebetulnya sempat menyesal dan mengatakan bahwa dirinya merasa tertipu oleh presentasi Boediono. Dari situlah Boediono menjadi sasaran yang paling empuk. Kesalahannya sangat kentara “di kening” dan terang benderang.

Sejumlah informasi panas dan desakan dari Rizal Ramli selaku tokoh oposisi bersama Jusuf Kalla serta para ormas anti-korupsi lainnya, selama ini boleh dikata berhasil mendobrak dan mengajak KPK agar tidak segan-segan untuk segera menuntaskan masalah bail-out Bank Century tersebut.

Kita mulai dari perjuangan Rizal Ramli yang sangat gencar menyerukan agar masalah Bank Century tersebut segera dituntaskan. Rizal Ramli mengaku tidak ingin Masalah Bank Century terus dilarut-larutkan dari tahun ke tahun tanpa ujung yang jelas.

Selaku Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARuP), Rizal Ramli tak henti-hentinya meneriakkan bahwa kasus Century merupakan kejahatan yang motifnya bukan melulu uang seperti korupsi yang dilakukan sekelas kepala daerah (gubernur, atau bupati). Menurutnya, kasus Century adalah kejahatan kerah putih yang motifnya adalah kekuasaan.

“Boediono kan jelas, awalnya tidak masuk daftar satu dari sembilan cawapres yang sudah dilist SBY, tapi begitu sukses menggolkan ini (bailout Century) langsung jadi cawapres. Lalu motif Sri Mulyani apa? tentu jabatan menkeu baru lagi,” kata Rizal Ramli. Seperti dikutip batampos.co.id.

Rizal Ramli sangat yakin, Sri Mulyani dan Boediono termasuk sebagai pelaku aktif. Dia mencontohkan kasus Bank Bali. Yakni Sahril Sabirin dijerat hukum hingga kemudian divonis bersalah dalam kasus tersebut, padahal dia (Sahril) tidak menerima uang sepeser pun. Sama seperti Boediono dan Sri Mulyani, Sahril dijanjikan jabatan, bahwa kalau berhasil keluarkan (mencairkan) dana talangaan untuk Bank Bali, maka akan diangkat kembali jadi gubernur bank central.

Dalam berbagai kesempatan, Sri Mulyani berkali-kali berkelit dan mengatakan bahwa proses bailout sudah sesuai prosedur. Menurut Rizal Ramli, itu jawaban tipikal birokrat, berkilah telah sesuai prosedur. “Pertanyaan saya, prosedur yang mana, wong jelas-jelas DPR hanya menyetujui Rp 1,3 triliun, tidak ada UU atau kesepakatan dengan DPR untuk mengajukan lebih lanjut. Dan mereka lakukan ini (bail-out) secara sembunyi-sembunyi, baru ketahuan oleh publik setelah beberapa bulan kemudian. Padahal, kalau betul sesuai prosedur, ngapain disembunyikan?,” lontar Rizal Ramli.

Sejak kasus Century ini mencuat, tidak sedikit pula demo atau aksi unjuk rasa yang telah digelar oleh berbagai kalangan seperti para ormas anti-korupsi dan juga para mahasiswa aktivis. Mereka semuanya mendesak KPK agar segera menangkap pelakunya. “Boediono dan Sri Mulyani bertanggung-jawab kasus bailout Bank Century, mereka masih bebas berkeliaran di luar sana,” tandas orator yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia, saat berdemo di depan Gedung KPK, Senin (30/9/2013). Sepert dikutip skalanews.com.

Hal menarik yang harus jadi acuan bagi KPK sekaligus sebagai kunci pembuka tabir misteri masalah Bank Century tersebut justru berasal dari Jusuf Kalla (JK). Yakni JK mengaku sejak awal tidak pernah diberi laporan tentang kondisi seputar Bank Century.

JK menuturkan, kebijakan bailout Bank Century tidak wajar. Apalagi jika bailout dilakukan dengan dasar penetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik hingga diberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Indikasinya adalah Bank Century pada 2008 hanya memerlukan suntikan dana sekitar Rp 630 miliar namun, diberikan BI Rp 2,5 triliun lalu menggelembung menjadi Rp 6,7 triliun.

Selain itu, berdasarkan laporan yang dia (JK) terima dari Menkeu Sri Mulyani, rapat antara Menkeu dan Gubernur BI Boediono tidak menyimpulkan kalau Bank Century merupakan bank gagal berdampak sistemik yang dapat mengancam perekonomian Indonesia. Tetapi, tiba-tiba muncul kebijakan dari BI kepada Bank Century.

“Ibu Sri Mulyani, Pak Boediono sebagai gubernur dan menteri keuangan semua sepakat dan menjelaskan bahwa tidak ada krisis ekonomi kita Tapi, beberapa jam kemudian mereka rapat di Kementerian Keuangan dan subuh memutuskan adanya gagal sistemik satu bank yang membahayakan. Padahal sebenarnya itu tidak perlu,” katanya. Seperti dikutip suarapembaharuan.com.

Jusuf Kalla yang lebih dulu diperiksa sebagai saksi juga telah menyatakan hal tersebut kepada KPK. “Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Boediono, dan beberapa menteri lain tidak menyebut ada krisis ekonomi. Semua sepakat dan menjelaskan tidak ada krisis. Aman,” kata JK.

Namun, kata JK, hanya berselang beberapa jam kemudian, Menkeu, Gubernur BI, dan sejumlah menteri menggelar rapat di Kantor Kemenkeu hingga subuh. Dalam rapat itu diputuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang harus diselamatkan agar tidak berimbas ke krisis ekonomi nasional.

Anehnya, pada pemeriksaan Boediono yang kedua kalinya, Sabtu (23 November 2013), Boediono malah menyatakan bahwa bailout Century adalah tindakan mulia untuk atasi krisis. Dan itu telah dilakukannya dengan tulus.

Boediono dalam konferensi persnya di kantor Wakil Presiden, Jakarta, menyatakan yakin bailout Century adalah hal yang benar. “Saya telah melakukan tanggung jawab saya waktu itu sebagai Gubernur BI. Saya laksanakan itu dengan segala ketulusan hati untuk menyumbangkan yang terbaik bagi bangsa,” kata dia. Seperti dikutip viva.co.id.

Artinya, Boediono sesungguhnya telah mengaku melakukan bailout kepada Bank Century, meski alasannya adalah karena ketika itu sedang terjadi krisis ekonomi.

Pernyataan Boediono ini tentu saja sangat bertolak-belakang dengan pernyataan JK. Tetapi bagaimana pun upaya Boediono untuk menyembunyikan sesuatu terhadap masalah ini, mata publik tetap mampu melihat adanya indikasi yang sangat jelas bahwa memang telah terjadi ketidakberesan atau kongkalikong antara Boediono, Sri Mulyani. Dan boleh jadi memang kongkalikong itu adalah untuk menyelamatkan sesuatu, dalam hal ini bukan untuk menyelamatkan Bank Century, tetapi boleh jadi lebih dominan adalah untuk menyelamatkan SBY agar dapat mengulang kesuksesannya sebagai penguasa untuk periode kedua.

Jika indikasi dan dugaan di atas benar sebagai upaya menyelamatkn SBY sebagai presiden periode kedua, maka ungkapan Rizal Ramli tidaklah meleset, bahwa jabatan Wapres yang dijabat oleh Boediono saat ini adalah merupakan bentuk gratifikasi karena telah berhasil melakukan sebuah “penyelamatan”.

Dan jika itu benar, maka Boediono seusai diperiksa kemarin harusnya sudah bisa menjadi “Kado” buat rakyat pada ultah ke-5 lahirnya kasus Bank Century 21 November 2008, yakni sebagai tersangka. Mampukah KPK..??? Kita tunggu hasilnya dalam waktu dekat ini…!!! Jika KPK tidak berani, maka lebih baik KPK yang jadi Kado Century, yakni bubarkan saja..!?! Rakyat capek nunggunya..!!!>map/ams

Rabu, 20 November 2013

SBY Koruptor (Patut Diduga). Apa Bedanya dengan Soeharto??

13849521341793826522

[RR1online]:
DI mana-mana, korupsi (nyolong dan merampok uang rakyat) memang adalah perbuatan yang sangat terkutuk dan tercela, karena sudah pasti hasil korupsi itu adalah bernilai HARAM.

Pemimpin atau pejabat yang gemar melakukan korupsi tidak hanya membuat negara jadi rusak, tetapi juga para pegiat korupsi itu sendiri. Katakanlah bisa terhindar dari jeratan hukum di dunia, tetapi yakinlah kalian tidak akan mungkin bisa lepas dari cengkeraman hukum di depan Sang Maha Pencipta lagi Maha Kuasa.

Sehingga itu, janganlah coba-coba ingin jadi pemimpin negara atau pejabat jika hanya tergiur melakukan korupsi. Jika itu yang terjadi, maka jabatan yang diemban sebagai pemimpin itu sesungguhnya bukanlah sebuah anugerah, tetapi malah akan menjadi musibah buat banyak orang dan juga menjadi malapetaka bagi diri sendiri.

Dan boleh jadi, kekacauan sebagai musibah atau pun malapetaka yang timbul secara bertubi-tubi yang mewarnai kehidupan di negeri ini saat ini, itu adalah akibat karena pemimpin di negeri kita adalah koruptor dan seorang pembohong besar.

Lihat saja, era Reformasi yang dibanggakan hingga detik ini ternyata hanya melahirkan koruptor-koruptor yang malah lebih kejam daripada koruptor di era Orde Baru (Orba). Gaya korupsi di zaman pemerintahan Soeharto masih lebih bisa disebut “beradab dan bermartabat” dibanding modus korupsi pemerintahan SBY yang amat licik karena dilakukan dengan cara “terima setoran” (baca sumber). Artinya, Indonesia memang berhasil keluar dari mulut anjing, tetapi masuk ke mulut Serigala Buas Yaaa...??

Jika demikian, era Reformasi saat ini harus segera ditumbangkan. Jika tidak, maka negara kitalah yang akan tumbang dan habis dilahap oleh para koruptor...!!!!! Ini fakta, bukankah negara kita saat ini sudah dikuasai dan bahkan diinjak-injak seenaknya oleh negara asing. Siapa yang membuat dan memberi kesempatan semua itu terjadi...???

Sungguh, setelah selama Reformasi bergulir, Bangsa ini ternyata belum bisa melepaskan diri dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Bahkan penyakit ini, malah semakin parah dan menjadi-jadi. Para pegiatnya adalah termasuk presiden (patut diduga) bersama gerombolannya, yakni menteri-menteri, anggota-anggota DPR; pejabat-pejabat tinggi, misalnya hakim mahkamah konstitusi, pengadilan, jaksa-jaksa, polisi-polisi, dan bahkan para sanak keluarga serta kroni penguasa dinasti. Demikian yang diungkapkan oleh mantan aktivis ITB, Ir.Abdulrachim Kresno, seperti dilansir voaislam.

Lalu apa bedanya dengan pemerintahan Soeharto? Mari kita simak penjelasan dari Rizal Ramli sebagai sosok mantan aktivis yang pernah dipenjara semasa mahasiswa karena menentang pemerintahan korup Soeharto di masa Orba.

Sebagaimana dilansir sorotnews, Rizal Ramli yang pernah menjabat sebagai Menko Perekonomian di era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyebutkan, berbeda model atau pola kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Presiden Soeharto dengan yang dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurutnya, kalau Soeharto masih ada nilai positifnya, yakni nilai tambah dengan membuka lapangan kerja, pemberdayaan pembangunan pertanian (masih ingat “Kelompencapir”?). Tapi sebaliknya, SBY sama sekali tanpa nilai tambah.

“Ada perbedaan fundamental pola KKN yang dilakukan oleh Soeharto dan SBY. Kalau Soeharto dengan memberi berbagai fasilitas, proteksi, tarif, kredit, dan membangun berbagai jenis industri sekaligus memilki nilai tambah dengan membuka lapangan kerja,” ungkap Rizal Ramli pada wartawan di Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Kroni Soeharto di masa lampau bisa membangun berbagai jenis industri seperti otomotif, mie instan, tepung, perkebunan, pertambangan dan lainnya, meski tidak sehebat Jepang. Tapi, Indonesia yang menjadi pasar otomotif terbesar dunia ini sampai hari ini belum ada kemauan untuk membangun industri yang mandiri.

Sementara itu, lanjut Rizal, yang dilakukan oleh SBY saat ini adalah dengan menggunakan pola percaloan. “Tak ada nilai tambah perekonomian untuk rakyat dan negara. Karena itu muncul nama-nama seperti Sengman, Bunda Puteri, dan lain-lain yang tidak jelas, dan mereka itu menikmati uang negara,” ujar Rizal.

Menurut Ketua Umum Kadin ini, ada tiga cara mudah untuk mendapatkan uang politik yang besar penguasa negara ini. Yaitu (pertama), dari impor pangan. Kedua, pengelolaan minyak dan gas (perdagangan, trading, lisensi-perizinan, distribusi dan lain-lain. Dan ketiga, melalui perampokan bank. Seperti terjadinya skandal Bank Century, Bank Bali dan semacamnya.

Sehingga itu, tak salah jika Rizal Ramli yang juga selaku Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARuP) ini menuding pemerintahan SBY yang sedang berjalan ini tidak beres karena menerapkan pola KKN tanpa nilai tambah. “Semoga 2014 menghasilkan pemimpin yang jauh lebih baik, mampu membangkitkan perekonomian negara, dan membangun industri yang mandiri,” pungkas ekonom senior ini.

Berikut ini adalah kesimpulan perbandingan perbedaan KKN yang terjadi di Pemerintahan Soeharto dengan yang berlangsung dalam pemerintahan SBY (referensi dari voaislam) :

I. KKN Soeharto
Meskipun KKN itu haram dan merusak, namun KKN Presiden Soeharto masih bisa melahirkan banyak industri yang sampai sekarang pun berkembang dengan baik. Misalnya industri mobil, motor, semen, material bangunan, properti, sampai pabrik mie instan. Semuanya itu tentu menimbulkan pertumbuhan ekonomi serta lapangan kerja yang tinggi, memberikan kesejahteraan untuk rakyat serta lebih merata dan sebagainya.

Juga, meski melakukan KKN, namun pemerintahan Soeharto masih mampu menggairahkan pembangunan pertanian dan perikanan (kelautan), salah satunya dengan aktifnya digelar Kelompencapir (Kelompok Pendengar, Pembaca, dan Pemirsa) dari desa ke desa.

Tentang keamanan, Soeharto bahkan sangat menjamin rasa aman bagi warga negara. Aparat negara dan hukum (TNI, polisi, hakim, hingga jaksa) sangat takut dan tidak leluasa melakukan korupsi.Coba kalau berani..?!?! Kalaupun ada yang berani, maka itu dipastikan adalah orang gila.

Di masa Orba (melalui TVRI atau di RRI) sangat jarang sekali terdengar Soeharto mengeluh lalu curhat kepada rakyat, apalagi berbohong. Bahkan di detik-detik keruntuhannya pun, Soeharto masih terlihat tegar meletakkan jabatannya. Sayangnya, apapun alasannya, KKN tetap tidak dibenarkan dilakukan oleh pejabat di negeri ini, apalagi sebagai presiden.

II. KKN SBY
Kalau dibandingkan dengan KKN Presiden SBY (patut diduga) yang telah banyak disebut dalam kesaksian Ridwan Hakim (putra Hilmi Aminuddin Ketua Dewan Syuro PKS) yang dalam kesaksiannya dibawah sumpah al-Quran di depan persidangan Ahmad Fathonah, yang dengan jelas menyebut nama Bunda Putri maupun Sengman.

Kesaksian Ridwan Hakim beredar di banyak media termasuk media online. Dan dengan terungkapnya hal-hal tersebut, maka pola KKN-nya SBY boleh jadi adalah dengan menerima setoran saja. Dalam hal ini SBY hanya tahu beres saja, pundi-pundinya pun akan diisi oleh para “gerombolannya”.

Parahnya, KKN saat ini tidak diikuti dengan nilai tambah berupa pembangun industri, menumbuhkan ekonomi, memberikan lapangan pekerjaan. Malah sebaliknya, yakni ekonomi bangsa dan negara makin dibuat sangat susah, yakni dengan menaikkan harga BBM, membuat harga-harga kebutuhan hidup rakyat makin mencekik, keberadaan usaha tahu dan tempe pun makin terjepit akibat kedelai yang sangat mahal dan langka, termasuk harga daging menjadi sangat mahal 95-120 ribu rupiah/kg (dua kali harga daging di Malaysia dan negara-negara lain, dan hingga kini tak mampu diturunkan meski sudah impor sapi dari Australia), serta seterusnya dan lain sebagainya.

Tentang pengakuan dan kesaksian Ridwan Hakim disusul oleh LHI itu sangat berbeda dengan bantahan SBY yang dilakukan secara murka dengan melontarkan bahwa "semua itu adalah 1000 persen-2000 persen bohong" dalam konferensi Pers di Halim Perdana Kusuma. Yakni, tidak di bawah sumpah al-Quran, tidak ada deliknya di KUHP.

Dari situ, publik malah balik "menuding", bahwa SBY-lah yang patut diduga berbohong. Betapa SBY berkali-kali bohong dengan keterangannya sendiri, misalnya pernah menyatakan tidak kenal dengan Ayin, ternyata kemudian beredar foto di online, SBY mendatangi pesta perkawinan anak Ayin. SBY melalui Juru bicaranya Julian Pasha juga mengaku tidak kenal dengan Sengman, namun tak seberapa lama mengaku juga.

Lagi pula bantahan SBY di Halim Perdanakusuma bahwa tidak kenal itu kan hanya ke bunda putri (Non Saputri/B1),tapi tidak pernah membantah bahwa tidak kenal dengan Sylvia S (bu Pur) yang belakangan dikenal sebagai bunda putri 2, yang hubungannya amat dekat dengan Cikeas, terlibat dengan proyek Hambalang dan pernah diperiksa KPK, dan konon sekarang malah raib entah lari ke mana.

1. Para Menteri pembantu SBY dan MK Melegalkan Perampokan BUMN
Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Menteri Keuangan, Chatib Basri, layak dicurigai telah merestui pelepasan aset BUMN dari negara karena mereka berdua tidak bergeming atas permohonan uji materi UU Keuangan Negara dan BPK ke Mahkamah Konstitusi. Jika aset BUMN lepas dari Negara, maka BPK tidak lagi bisa mengaudit aliran dana mereka, dan hal ini ditenggarai beberapa pihak bisa menjadi “ATM” partai politik pada Pemilu 2014.

“Jangan-jangan menteri BUMN dan menteri keuangan itu merestui permohonan uji materi ke MK, sebab tidak ada upaya tegas melawan gugatan yang berpotensi privatisasi BUMN itu,” kata peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, di Jakarta, Minggu (17/11/2013).

Dugaan tersebut menguat saat salah satu pemohon gugatan uji materi itu dari Forum BUMN dan Biro Hukum Kementerian BUMN. Padahal, menurut Fariz, jika aset BUMN terpisah dari aset negara, maka timbul sejumlah risiko yang mengkuatirkan bagi negara.

“Kalau (permohonan) itu dikabulkan, kami kuatir akan menjadi ‘angin surga’ bagi praktik pembajakan dan perampokan BUMN. Kalau MK mengabulkan, maka MK melegalkan perampokan BUMN seperti layaknya politisi,” kata dia.

2. Politisi dan Polisi Masih Setor ke Atasannya
Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, bahwa masih ada aparat polisi di Indonesia yang ingin bekerja dengan jujur. Namun ia mengaku hal itu sulit dilakukan karena menurut pengakuan para polisi tersebut, lingkungan kerja di kepolisian membuat mereka sulit untuk hidup jujur.

“Jawaban mayor sampai kolonel yang saya temui, mereka bilang nurani mau jadi polisi baik, tapi susah kalau ditarget oleh atasan untuk setor setiap bulan. Saya tidak setuju kalau dibilang cuma 3 polisi yang jujur, polisi Hoegeng, patung polisi dan polisi tidur. Masih banyak polisi baik, ironisnya mereka hanya ditempatkan di diklat,” kata Abraham.

Abraham meminta agar Sutarman menempatkan para polisi yang berhati nurani jujur di tempat yang memiliki fungsi penindakan agar masyarakat terus memberikan kritik dan mengevaluasi kinerja kepolisian agar kepolisian bisa berubah.

Begitu pun dengan sepak-terjang sebagian besar politisi yang duduk sebagai anggota legislatif, yang umumnya sudah terang-terangan melakukan "perburuan" proyek ke sejumlah kementerian. Di daerah-daerah pun demikian, tidak sedikit anggota DPRD yang tidak punya malu dengan leluasanya memburu proyek-proyek ke sejumlah SKPD. Proyek-proyek tersebut bisa dikerjakannya sendiri melalui perusahaan milik keluarga atau kelompoknya, dan juga tak jarang menjadi perantara proyek untuk diberikan kepada pihak lain karena harapan mendapatkan fee, namun tetap sejumlah nilai lainnya akan disetor ke "atasan".

Terlepas dari semua uraian tersebut di atas, tentunya yang menjadi pandangan dan prinsip rakyat sejak dulu hingga kini adalah sangat tidak terpujinya jika seorang kepala negara tega melakukan korupsi (mencuri dan merampok, lalu melahap uang rakyat).

Karena apapun alasannya, KKN yang dilakukan oleh pejabat tinggi negara (apalagi presiden) hanya menjadi malapetaka dan musibah terbesar buat negeri ini. Akibatnya, negara hancur karena dipenuhi oleh koruptor bermoral "tikus" dan rakyat yang bermentalkan "kucing". Namun semoga "kucing" bisa kembali kepada watak aslinya, yakni dengan segera menerkam dan memangsa "tikus-tikus" pelahap uang rakyat tersebut.>map/ams

-------
Merdeka... dan Salam Perubahan...!!!

Sandiwara Sadap dari Istana Presiden

[RR1online]:
AKHIR-akhir ini begitu gencar diberitakan tentang isu penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap sejumlah pejabat tinggi di negara ini. Terlepas benar atau tidaknya penyadapan tersebut, yang jelas telah berhasil mengundang perhatian banyak pihak, hingga berbagai pandangan pun bermunculan.

Salah satunya adalah pandangan seorang tokoh wanita "pejuang" kedaulatan rakyat Indonesia, Ratna Sarumpaet, menilai hal tersebut sebagai "Sandiwara Sadap dari Istana Presiden", yang dituangkannya dalam Fanpage-FB miliknya. Berikut secara lengkap kutipan "Press Release" Ratna Sarumpaet:
--------------
SUDAH seminggu Menteri Luar Negeri Indonesia, saudara Marty Natalegawa sibuk dan sangat murka karena Presiden, Isteri Presiden, Wakil Presiden dan para anggota Kabinet konon disadap oleh Amerika - Australia. Presiden pun marah besar konon, karena Isteri beliau termasuk yang ikut disadap.
Apa maksud semua kemarahan itu? Supaya seolah-olah para penyelenggara Negara telah bekerja? Supaya seolah-olah mereka telah maksimal menjaga negeri ini? Atau ini hanya kemarahan sandiwara, sekadar menunjukkan (seperti biasa) bahwa mereka sedang teraniaya oleh ulah Australia?

Sebab kalau penyadapan adalah melanggar Konvensi Internasional, kenapa pemerintah melalui saudara Marty atau Melu RI hanya meminta penjelasan? Kenapa tidak punya keberanian dengan tegas memutuskan hubungan ekonomi politik dengan Australia, misalnya?

Sebenarnya, suka atau tidak, negeri ini sudah terjajah dan yang membuat negeri ini terjajah adalah pengkhianatan, ketamakan dan kebodohan para penyelenggara Negara. Jadi adalah aneh apabila SBY menganggap diri masih berhak marah atas adanya penyadapan Australia karena dia sendiri sebagai kepala Negara nyaris tidak pernah membuat langkah yang menunjukkan ia dengan sungguh-sungguh menjaga “rahasia” Negara Bangsa dari sentuhan Negara-negara Asing.

“Rahasia Negara” tidak semata dokumen inteligen. Kekayaan bangsa ini secara ekonomi, social budaya juga “rahasia Negara” yang harusnya dijaga dan dikelola semata-mata demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dan bangsa dan itu betul yang secara sadar telah digadaikan. Betul proses menggadaikan kekayaan bangsa ini pada Kapitalis Global sudah berlangsung sejak rezim-rezim sebelumnya, namun penggadaian itu memuncak dan jadi brutal pada rezim Yudhoyono – Boediono dan itu kunci Indonesia tidak lagi mandiri.

Sejak rezim Yudhoyono - Boediono menerbitkan Undang-undang Investasi, rezim ini telah secara sadar membiarkan Modal Asing masuk hingga ke sendi-sendi ekonomi politik bangsa Indonesia dan membiarkan kontrol ekonomi berada di tangan asing. Sejak itu, Indonesia sudah tidak punya kemandirian dan kedaulatan secara ekonomi dan politik. Itu fakta kita.

Jadi, adalah memalukan apabila Pemerintah terus ribut mempersoalkan sadap Negara asing, sementara Pemerintah sendirilah yang membiarkan bangsa ini terjajah oleh kapitalis asing. Suka atau tidak, modal asing telah menguasai Migas kita hingga 70%, Minerba hingga 89%, Sawit 75%, Kelautan 65%, sementara regulasi kita memungkinkan BANK boleh dikuasai asing hingga 90% dan Farmasi/Medis terbuka untuk dikuasai asing, dst.

Jadi Istana, Kabinet dan DPR sebaiknya berhenti meributkan sadap dan bercerminlah. “Kalau tidak ingin kecolongan, kunci Rumah!” Itu seminim-minimnya kesadaran yang masih bisa dilakukan, kecuali ada keberanian mengubah Undang-Undang Investasi Asing, kembali pada amanat para pendiri bangsa ini.>map/ams
------------
Sumber:
Fanpage (FB) Ratna Sarumpaet / 2A9DE50E. Ketua Presidium Pusat Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI)

Minggu, 27 Oktober 2013

Rizal Ramli Pelopori AntiKorupsi di Kadin


Jakarta, [RR1online]:
KESERIUSAN Rizal Ramli selaku Ketua Umum Kadin untuk menjadikan Kadin sebagai organisasi yang berwibawa, kuat, rapi, dan bersih mulai ditunjukkannya dalam Munas VII Kadin. Yakni, dilakukannya penandatanganan Pakta Integritas Anti-Korupsi (PIAK) di hadapan Ketua KPK Abraham Samad . Penandatangan PIAK itu sendiri dilakukan oleh Ketua Umum Kadin Rizal Ramli, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Oesman Sapta Odang, dan Ketua Dewan Penasehat Kadin Setiawan Djody.

Ada tiga butir yang tertuang dalam PIAK yang dibacakan langsung Rizal Ramli secara tegas pada Munas VII Kadin Indonesia, di  Hotel Manhattan, Jakarta, Selasa (22/10), yakni:
1. Kadin Indonesia menyatakan, akan mempelopori gerakan antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kalangan dunia usaha,
2. Kadin Indonesia akan membangun masyarakat Indonesia yang bersih dari korupsi bersama KPK,
3. Kadin Indonesia akan membangun masyarakat Indonesia yang sejahtera, maju, dan mandiri untuk Indonesia yang lebih baik.

Tentu saja, yang dilakukan oleh Rizal Ramli dkk di tubuh Kadin itu adalah sebuah babak-baru agar Indonesia dapat benar-benar bersih, lalu mampu memperbaiki dan menata kondisi ekonomi Indonesia yang saat ini sedang mengalami babak-belur. Dan sebagai mantan Menko Perekonomian sekaligus selaku Ekonom Senior, Rizal Ramli diyakini mampu  untuk melakukan hal tersebut.

Tak salah jika Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menunjuk Rizal Ramli sebagai Capres yang paling ideal 2014. Sebab, dalam hal ini saja, Rizal Ramli nampaknya memang sangat menyadari betul, bahwa korupsi tingkat tinggi saat ini yang paling banyak dilakoni oleh para pejabat tinggi itu juga banyak melibatkan pengusaha. Misalnya, melalui lobi-lobi proyek, dari sejak digodok di DPR hingga pada penentuan pemenang tendernya, itu sangatlah sarat dengan persekongkolan untuk mendapatkan keuntungan berlipat-lipat. Lalu muncullah KORUPSI melalui suap-menyuap.

Selama ini, kita memang sudah sangat mengetahui adanya sebuah “budaya” yang sering dilakukan oleh para pejabat dengan pengusaha, yakni suap-menyuap untuk mendapatkan proyek. “Budaya” inilah yang kiranya ingin dihentikan oleh Rizal Ramli selaku Ketua Umum Kadin agar terjadi pemerataan kesejahteraan di dunia usaha secara profesional, bukan karena adanya hubungan garis kekeluargaan atau kekerabatan yang pada akhirnya hanya memunculkan dinasti kekuasaan.

“Jika tidak dihentikan (korupsi) saat ini, maka jangan harap negara ini menjadi sejahtera. Korupsi dilakukan karena hidup koruptornya tamak, serakah dan hidupnya sudah mewah, Tapi ternyata masih saja korupsi,” ujar Abraham Samad sebagai pembicara dalam Munas Kadin VII, di Jakarta, Selasa (22/10) tersebut. Seperti dikutip baratamedia.

Abraham menegaskan agar para pengusaha dapat memberikan dukungannya dalam upaya pemberantasan korupsi yang sangat marak seperti saat ini, yakni dengan meninggalkan praktik suap. “Harus dihindari oleh pengusaha-pengusaha yang ada di Kadin. Hindari praktik suap,” kata Abraham Samad.

Sementara itu, Rizal Ramli menegaskan, tingginya harga kebutuhan pangan adalah buah dari kebijakan ekonomi, khususnya perdagangan yang keliru. Dipertahankannya sistem kuota impor telah melahirkan kelompok-kelompok kartel yang merugikan bangsa dan rakyat Indonesia. Pada saat yang sama, kartel-kartel ini mendikte harga untuk memperoleh keuntungan sangat besar, yang sebagian mereka gunakan untuk menyogok pejabat-pejabat korup.

Menurut Rizal Ramli, Kadin-lah yang seharusnya melobi pemerintah, agar sistem kartel yang hanya menguntungkan segelintir pemain besar segera dihapuskan. Saat ini, katanya, rakyat kita membayar harga daging sapi, gula, dan kedelai 100 persen lebih mahal dibandingkan harga di pasar internasional. “Saya yakin, kalau sistem kartel dihapuskan, harga berbagai bahan pangan itu bisa turun hingga 80 persen. Lagi pula, dengan dihapuskannya sistem kartel, maka pengusaha di daerah juga bisa mengimpor gula, kedelai, daging sapi dan lainnya. Tentu saja, mereka juga harus membayar tarif yang wajar sehingga tidak merugikan petani,” ujar Rizal Ramli, disambut gemuruh tepuk tangan peserta Munas.

Dikatakannya, Kadin seharusnya berfungsi sebagai kekuatan yang mendorong dilahirkannya kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi. “Jangan lagi Kadin hanya menjadi alat para pengurusnya untuk memperoleh proyek seperti selama ini. Ketua dan pengurus Kadin harus benar-benar bekerja untuk seluruh anggotanya. Jangan cuma bangga ditenteng-tenteng presiden atau menteri ke berbagai acara ini-itu, sementara secara substansial justru sama sekali tidak berperan,” ujar Rizal Ramli yang kembali disambut sorak tepuk tangan peserta Munas.

Sehubungan dengan itu, Rizal Ramli mengajak seluruh pengusaha untuk menjadikan Munas VII Kadin kali ini sebagai momentum kebangkitan pengusaha. Langkah itu diawali dengan menjadikan Kadin sebagai wadah pengusaha yang berwibawa dan disegani. Jangan lagi menjadikan Kadin hanya semata-mata sebagai alat untuk memperoleh proyek-proyek dari pemerintah.

“Sebagai pengusaha, boleh saaja dan memang sudah seharusnya berbisnis, termasuk mencari proyek. Tapi itu silakan secara individu, bukan organisasi. Kadin harus mampu mendorong dilahirkannya kebijakan-kebijakan untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” kata Rizal Ramli.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal Ramli juga mengaku prihatin melihat rendahnya standar etika para pejabat publik di negeri ini. “Di luar negeri, pejabat yang baru terindikasi korupsi saja sudah mengundurkan diri. Di Indonesia, bukan saja mereka tidak mundur dari jabatannya, tapi juga masih tidak punya malu tampil di depan publik. Bahkan ada pejabat yang masih bicara soal good gevernance walau sudah jadi tersangka,” kata Rizal Ramli.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah Munas Nur Achmad Affandi mengungkapkan, Munas kali ini dihadiri 27 Kadinda provisini dan 25 asosiasi sebagai Anggota Luar Biasa (ALB). Dengan demikian Munas kali ini sudah jauh melampaui kuorum yang dibutuhkan. Sedangkan agenda Munas adalah merumuskan kebijakan sebagai rekomendasi, menyusun program umum, dan memilih Ketua umum dan formatur.>map/ams

Jumat, 18 Oktober 2013

Berhasil “Menipu” Publik, SBY Justru yang Pembohong?

Jakarta, [RR1online]:
MESKI
sejumlah pihak sudah banyak yang mencoba mengungkap jatidiri Bunda Putri. Namun sejauh ini, belum ada kejelasan tentang sosok yang diduga punya kedekatan khusus dengan Presiden SBY itu.

Di benak publik saat ini menempatkan Bunda Putri sebagai sosok hebat. Yakni, bisa mengetahui rencana reshuffle kabinet, bisa bagi-bagi proyek yang bernilai anggaran tinggi, dan terakhir bisa “menyuruh” SBY untuk memvonis Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) 1000%…2000% sebagai pembohong. Hebat, bukan?!

Konferensi Pers (konpers) yang mendadak digelar oleh SBY pekan lalu itu, adalah karena SBY merasa dirugikan dengan kesaksian LHI. Tetapi, menurut saya, konpers itu seakan disengaja sebagai kesempatan buat SBY agar perhatian publik benar-benar mengarah kepada sosok Bunda Putri saja (jangan yang lain). Sampai-sampai SBY berjanji untuk mengungkap jatidiri Bunda Putri.

Di saat yang hampir bersamaan, bermunculanlah banyak informasi, terutama dari media massa di dunia maya. Namun semuanya masih belum jelas secara pasti. Ada yang menduga Bunda Putri adalah istri salah seorang pejabat tinggi di Kementerian Pertanian, ada juga informasi yang disertai foto-foto yang diduga Bunda Putri dengan menyebut Bunda Putri adalah sebetulnya berinisial SS (istri PDR, pensiunan perwira tinggi Polri). Dan boleh jadi ada juga yang menduga, bahwa Bunda Putri adalah “istri pertama” SBY. Sehingga publik pun jadi penasaran.

Rasa penasaran publik ini pun makin bertambah ketika SBY dalam konpers tersebut berjanji akan mengungkap jatidiri Bunda Putri. Dan dipastikan publik pun menantikan janji SBY tersebut.

Tetapi sungguh mengesalkan, seperti yang dilansir kompas.com, Presiden SBY melalui juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyampaikan bahwa pihak Istana tidak akan mengungkap identitas Bunda Putri ke publik. Informasi tentang Bunda Putri dari hasil kerja intelijen hanya ditujukan sebagai konsumsi internal pihak Istana.

Tentu saja, sikap istana untuk TIDAK mengungkap sosok Bunda Putri ke publik itu dinilai tak berbanding lurus dengan nada amarah dan sikap keras Presiden saat konpers. Sehingga publik pun makin bertanya-tanya: apakah SBY benar-benar serius mengatakan TIDAK terhadap korupsi? Dan apakah SBY benar-benar punya niat baik untuk memberantas korupsi? Jika ya, maka mengapa hanya dengan persoalan pengungkapkan sosok Bunda Putri tidak mampu untuk dilakukannya? Apakah Bunda Putri adalah istri seorang pejabat di Kementan atau justru orang di dalam istana atau Cikeas?

Menyikapi munculnya banyak pertanyaan seperti di atas, Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARuP) DR. Rizal Ramli mengatakan, kalau jalinan cerita ini benar, berarti taktik pengalihan isu SBY berhasil lagi.

“Dalam dunia militer dikenal taktik decoy atau penggunaan sasaran palsu. Kalau ini benar, maka SBY berhasil menggunakan taktik decoy dengan tujuan mengalihkan sasaran kemarahan publik, dari orang dalam Cikeas (keluarga Presiden) kepada pihak lain di luar Cikeas,” ujar Rizal Ramli seperti dikutip rmol.co.

Di sisi lain, tidak dipenuhinya janji SBY untuk mengungkap sosok Bunda Putri, membuat Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid turut menjadi bingung.
“Publik 3.000 persen menunggu hasil investigasi dari Presiden. Jika tidak diungkap, ini justru akan menimbulkan kecurigaan relasi Bunda Putri dengan beberapa pihak di Istana,” ujar Hidayat Nur Wahid, di Jakarta, Kamis (17/10/2013). Seperti dikutip kompas.com.

Hidayat banhkan bertanya-tanya, mengapa kali ini hanya juru bicara Presiden yang menyampaikan informasi pembatalan? “Apakah itu perintah Pak SBY, atau manuver Julian sendiri?” tanyanya. Kalau pun memang profil Bunda Putri tak jadi diumumkan, Hidayat berpendapat akan lebih baik bila Presiden sendiri yang mengumumkannya, sebanding dengan konferensi pers dan kemarahan Presiden atas kesaksian Luthfi.

Kronologis munculnya nama sosok Bunda Putri ini memang berawal dari kesaksian LHI, tetapi sumber pertama penyebutan nama Bunda Putri ini tentu saja berasal dari lingkaran istana. Artinya, LHI dalam hal ini hanya meneruskan penyebutan sosok tersebut dalam persidangan.

Sehingga kembali menurut Rizal Ramli, Bunda Putri yang sebenarnya adalah wanita yang berinisial SS. “Presiden berhasil mengelabui rakyat Indonesia dengan membesar-besarkan tokoh decoy, tokoh palsu yaitu yang banyak fotonya dengan menteri-menteri. Tokoh sesungguhnya bukan itu, adalah SS, istri dari seseorang yang bekerja di Cikeas,” ungkap Rizal Ramli yang juga sebagai Tokoh Arus pergerakan Perubahan ini.

Karena sejauh ini belum ada kejelasan tentang sosok Bunda Putri. Menyusul dengan batalnya SBY mengungkap jatidiri Bunda Putri, membuat publik pun seakan merasa tertipu. Lalu pertanyaan tentang siapa sesungguhnya yang berbohong, publik sudah bisa menebaknya?!>map/ams

Senin, 14 Oktober 2013

Kali ini, Saya “Percaya 2014%” Luthfi

[RR1online]:
PUBLIK sejauh ini boleh saja tak lagi simpatik dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dinilai telah melakukan perbuatan “kotor” (seperti korupsi). Tetapi, pada persoalan pemberian keterangan yang dilakukan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dengan menyebut Bunda Putri sebagai sosok yang memiliki kedekatan dan “pengaruh” khusus kepada SBY, maka secara pribadi saya masih menaruh rasa salut.

“Bunda Putri adalah orang yang dekat dengan Presiden SBY. Dia sangat tahu soal kebijakan reshuffle,” ungkap Luthfi saat bersaksi dalam sidang Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kasus suap impor daging sapi, di Jakarta, Kamis (10/10/2013). Seperti ditulis merdeka.com.

Dari kasus dugaan suap itu, katakanlah Luthfi memang telah turut berbuat “kotor”. Namun, justru karena alasan telah dinilai berbuat “kotor” itulah, yang kemudian kiranya membuat Luthfi pun harus “terpaksa berkata jujur”. Dalam hal ini, Luthfi tentu ingin mencari “keadilan”, yakni dengan berusaha menunjukkan kepada Hakim dalam persidangan, bahwa ia tidaklah “sendiri” bermain kotor.

Sederhananya, Luthfi saat ini sangat sadar bahwa dirinya telah terlanjur basah “tercebur” di kubangan lumpur, ditambah lagi di sisi lain dengan terbongkarnya beberapa kasus korupsi seperti di SKK Migas, lalu terakhir dengan ditangkapnya Ketua MK, yang dengan mengetahui semuanya itulah, Luthfi pun kemudian pada akhirnya nampaknya lebih memilih untuk “sekalian” saja membeberkan semua rentetan “kisah” yang mewarnai perjalanannya hingga  harus berada di meja-hijau.

Jika hal ini coba dihubungkan dengan kesaksian sebelumnya dari Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, yang beberapa waktu lalu menyebut nama Sengman yang juga dinilai sebagai sosok yang memiliki kedekatan dengan SBY, maka akankah majelis hakim mengabaikan kesaksian Luthfi?

Penyebutan nama Sengman dan juga Bunda Putri yang mengaitkan nama SBY adalah sebuah fakta persidangan. Anehnya, SBY buru-buru menanggapi kesaksian (fakta persidangan) tersebut secara amat tegas dan dengan intonasi “marah”. Yakni, SBY bergegas melakukan klarifikasi di luar persidangan melalui konferensi Pers (konpers),  di Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis malam (10/10).

Padahal lalu-lalu, SBY berkali-kali pernah mengatakan, bahwa dirinya tidak akan ingin “mencampuri“ alias intervensi  terhadap semua perkara hukum, terutama kasus korupsi. Tetapi, SBY nampaknya lupa, bahwa dengan melakukan klarifikasi atau tanggapan yang tergopoh-gopoh (melalui konpres) atas kesaksian seseorang yang sedang (masih proses hukum) di dalam persidangan, itu sama saja secara tidak langsung telah melakukan intervensi.

“Reaksi” dan sikap SBY itu, secara psikologis bisa membuat majelis hakim merasa terganggu, dan bahkan (mungkin) bisa merasa “tertekan” ketika mengetahui adanya tanggapan “marah” dari kepala negara atas kesaksian Luthfi. Dan ini bisa saja mempengaruhi kemurnian dari keputusan yang akan diambil oleh majelis hakim nantinya. Namun, moga-moga saja tidak demikian!

Tidak cuma itu, tanggapan mendadak dari SBY juga bisa membangun berbagai opini publik yang beragam. Sehingga, apabila ada opini bersifat dugaan yang mengarah ke SBY sebagai sosok yang mungkin juga terlibat dalam kasus “korupsi” itu, maka opini itu tak bisa dicegah, apalagi jika pendapat publik tersebut ingin disalahkan.

Sebab, SBY-lah sesungguhnya yang telah MEMAKSA publik untuk memunculkan beragam opini dari konpers tersebut. Apalagi memang saat ini, berbagai kalangan sudah menaruh rasa tidak percaya terhadap pemerintahan SBY yang misalnya juga karena “ulah” dari sejumlah kader partainya. Publik bahkan bisa menilai, bahwa bantahan SBY itu sepertinya sebagai cuci tangan saja. Atau istilah: “Ketang dan Kepiting sama saja”.

Dalam konpers itu, SBY nampak sekali dengan semangat berkobar-kobar dan “bernafsu”membantah kesaksian Luthfi. Padahal, sikap tegas berkobar-kobar dari SBY seperti itulah sesungguhnya yang sangat dinanti-nantikan Rakyat Indonesia,  yakni misalnya, ketika Malaysia berkali-kali “menghina dan melecehkan” Indonesia, atau di kala TKW kita di luar negeri diperlakukan seperti binatang, diperkosa, dihamili, dan bahkan dibunuh. Sayangnya, di saat-saat seperti itu SBY dan para kader di parpolnya yang biasa berteriak lantang, malah seakan MK (Mati Kutu). Sehingga, membuat rakyat pun jadi bingung dan kecewa.

Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli bahkan juga mengaku bingung dan menyayangkan sikap Presiden SBY tersebut. “Saya bingung, SBY merendahkan dirinya sendiri dengan marah-marah begitu,” ujar Rizal di sela-sela diskusi di Gedung DPD/DPR RI Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Ketua Pergerakan Arus Perubahan itu menyebutkan, SBY seharusnya tak perlu marah-marah seperti itu. Jika memang ada isu yang perlu diluruskan, Rizal Ramli menyarankan, cukup SBY sebagai Presiden mewakilkan kepada juru bicara Presiden atau sekretaris Kabinet.

Sebab, lanjut Rizal Ramli, jika Presiden yang langsung menanggapinya dengan mimik marah-marah seperti itu, maka itu justru dapat menimbulkan penilaian bahwa ini tentu ada apa-apanya.

Namun figur yang juga mulai ramai diincar untuk dimajukan dalam pilpres 2014 ini pun, mengaku tidak mengenal siapa itu Bunda Putri. “Saya tidak kenal Bunda Putri, jadi no comment,” kata Rizal Ramli.

Tetapi kalau mengenai Sengman, Rizal Ramli berani mengatakan SBY berbohong apabila mengaku tak mengenal sosok Sengman. “SBY berbohong kalau tidak kenal Sengman, karena SBY kenal banget,” ujar Rizal, seperti dilansir tribunnews.

Sementara itu Politisi PKS Fahri Hamzah menyebut, Presiden SBY hanya pura-pura tidak tahu soal Bunda Putri. “Harusnya tahu. SBY berlagak ‘pilon’ (pura-pura tidak tahu) aja. Setiap orang yang ketemu LHI atas namakan SBY kan pasti dikonfirmasi,” kata Fahri Hamzah saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (11/10). Seperti dikutip jpnn.com.

Selama ini, kata Fahri, KPK selalu memutus rantai pemberantasan korupsi menuju kekuasaan. Misalnya saja kasus di Hambalang yang menyeret nama Edi Baskoro Yudhoyono (Ibas), namun ditutup oleh KPK. Dalam kasus impor, kata Fahri, ada sosok Bunda Putri dan Sengman.

“SBY seharusnya membaca ini gejala apa. Sebab ini bukan sekadar soal jual nama, tapi soal konsep dan strategi pemberantasan korupsi yang SBY abaikan sejak lama. Artinya SBY ini sudah jadi bagian dari masalah,” ujar Fahri.

Kembali mengenai kesaksian yang diberikan Luthfi. Selain SBY yang mendadak marah, ternyata sebelumnya, seorang hakim dalam persidangan tersebut lebih dulu telah memarahi Luthfi atas disebutnya nama Bunda Putri dan SBY. “Anda tidak rasional. Ketika ditanyakan dekat dengan SBY, langsung cepat menjawab. Tapi begitu ditanyakan dia siapa, saudara tidak tahu,” kata hakim anggota Nawawi Pomolango di persidangan, Jakarta, Kamis (10/10/2013) tersebut. Seperti dilansir tempo.co.

Tak hanya itu, hakim Nawawi juga mengaku tak suka karena Luthfi menuding berbagai pihak. Sebab, selain menyebut dekat dengan SBY, Luthfi juga mengatakan Bunda Putri merupakan anak pendiri Golkar. “Saya tidak mau persidangan ini jadi ruang untuk nyekak sana nyekak sini,” ujar Nawawi.

Untuk menggali kebenaran, hakim memang punya hak penuh untuk memarahi seorang saksi maupun terdakwa dalam persidangan. Tetapi ketika ada sejumlah keterangan ataupun kesaksian yang mungkin masih dianggap “misteri” yang muncul di persidangan, maka itu adalah menjadi kewajiban hakim untuk mengungkap kebenarannya demi menegakkan KEADILAN di dalam negara hukum ini, yakni tanpa harus terpengaruh dengan kekuasaan dari pihak-pihak tertentu. Kalau perlu, kesaksian Luthfi ini bisa dikonfrontir dengan menghadirkan secara resmi SBY, bukan malah dengan cara membantah lalu balik menuding Lutfhi 1000%….2000% bohong di luar persidangan. UUD 1945, pasal 28D (1): “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

Sehingga, menurut pandangan psikologis saya dalam hal ini, jika hakim bisa memarahi seorang saksi yang dianggap “mengada-ngada”, atau katakanlah hanya sebatas karena ada keterangan seorang saksi yang TIDAK DISUKAI oleh hakim lalu kemudian hakim itu memarahinya……, maka apa bedanya dengan SBY yang pula ikut “memarahi” Luthfi dengan “menggelar sebuah persidangan tandingan” di luar pengadilan..???

Namun terlepas dari semua itu, saya sebagai pengamat politik, hukum dan sosial, sementara ini hanya bisa menyimpulkan, bahwa baik kesaksian yang  “dahsyat” dari Luthfi, maupun bantahan “galau” SBY bernada marah yang bukan pada tempatnya, adalah saya percaya 2014% bermuatan politik.

Tetapi salah satu di antaranya (SBY ataukah Luthfi) tentunya memiliki nilai kebenaran yang “HARUS DIKEJAR” dan diungkap oleh hakim secara arif dan bijaksana, serta harus dengan TEGAS dan BERANI memunculkan kebenaran tersebut atas nama TUHAN SANG PEMILIK KEADILAN.
Salam Perubahan….!!!!

Jumat, 11 Oktober 2013

Pasca AM: MK Kini Lebih Berpotensi “Senangkan” Parpol Penguasa?

Kategori: Opini*
[RR1online]:
INILAH sejarah baru dalam dunia hukum yang sudah pasti jauh dari rasa dan wujud keadilan. Yakni, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan sengketa Pilkada Jatim memutuskan perkara dengan jumlah Hakim 8 orang (genap). Padahal  di belahan dunia manapun, jumlah hakim dalam memutuskan sebuah perkara harus berjumlah ganjil, atau sekurang-kurangnya 3 orang.

Kita memang tahu bersama, bahwa saat ini Hakim MK berkurang 1 orang, yakni Ketua MK Akil Mochtar (AM) telah tertangkap tangan menerima uang yang diduga itu sebagai suap. Tetapi itu tidak menjadi alasan untuk serta-merta mengikutkan semua hakim yang masih tersisa. Artinya, dalam setiap acara persidangan, MK tidak mesti mengikutkan semua (8 orang) hakim. Sebab, dengan jumlah genap, putusan bisa dinilai tidak memenuhi rasa dan wujud keadilan.

Jika kondisi itu tetap dipaksakan dengan mengikutkan semua (8 hakim MK), maka patut diduga, bahwa MK boleh jadi memang sudah dipenuhi dengan orang-orang yang tidak kredibel, dan telah ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu. Jika demikian, maka hukum di negara kita sedang disandera oleh kekuasaan pihak-pihak tertentu.

Dugaan seperti ini memang tidaklah keliru. Sebab, sejumlah Hakim MK memang berpotensi untuk diintervensi oleh pihak-pihak tertentu. Tengok saja, bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, MK mempunyai 9 orang Hakim Konstitusi, yakni sebagaimana ditentukan dalam Pasal 24C ayat (3) UUD 1945 (hasil amandemen ke-4), yang menyebutkan:
“Mahkamah Konstitusi mempunyai sembilan orang anggota hakim konstitusi yang ditetapkan oleh Presiden, yang diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung, tiga orang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan tiga orang oleh Presiden.”

Dari pasal tersebut bisa jelas menunjukkan, bahwa MK sangatlah memungkinkan untuk diintervensi oleh DPR dan bahkan oleh Presiden. Apalagi jika dihubungkan dengan kondisi dan situasi politik yang akhir-akhir ini nampaknya kurang menguntungkan pihak parpol penguasa.

Tertangkapnya AM, ditambah dengan kondisi yang kurang menguntungkan oleh parpol penguasa inilah yang boleh jadi coba “dimanfaatkan” oleh sejumlah Hakim MK untuk dapat “meraih” simpatik dari DPR atau bahkan Presiden. Yakni dengan, misalnya tanpa suap pun, MK bisa memutuskan perkara sengketa Pemilukada Jatim yang tetap memenangkan pasangan Karsa. Tetapi, keputusan ini justru boleh jadi merupakan “kejahatan konstitusi” yang lebih “parah” daripada perbuatan AM.

Sebab, dengan ditolaknya gugatan sengketa Pilkada Jatim yang diajukan oleh pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja pada sidang putusan di MK, Jakarta, Senin (7/10) itu, setidaknya  bisa membuat “SENANG” partai penguasa atas apa yang telah diputuskan oleh 8 Hakim MK tersebut. Mengapa? Karena, pasangan Karsa didukung oleh seluruh parpol (minus PKB dan PDIP) yang bercokol di senayan.

Dalam putusan tentang Pemilukada Jatim itu, MK nampaknya tidak menengok dan mencermati bagaima “besarnya upaya” dari pihak Karsa yang dari awal sudah melakukan praktek “penghambatan” terhadap pasangan Khofifah yang diusung oleh PKB tersebut.

DKPP bahkan telah memberi sanksi kepada KPUD Jatim atas pleno yang tidak meloloskan pasangan Khofifah, lalu DKPP memerintahkan agar pasangan Khofifah segera disahkan pula sebagai peserta Pemilukada Jatim. Sesungguhnya, historis upaya “pencekalan” inilah yang harusnya digali oleh MK guna memunculkan keadilan.

Sehingganya, tak salah jika Rizal Ramli sebagai Tokoh oposisi  Ketua Pergerakan Arus Perubahan menilai ada beberapa kejanggalan pada putusan Mahkamah Konstusi (MK) yang menolak gugatan hasil pilkada Provinsi Jawa Timur tersebut.

Rizal Ramli melihat kejanggalan tersebut antara lain, majelis hakim pada persidangan tersebut berjumlah delapan orang, padahal seharusnya berjumlah ganjil. Sebab, katanya, di negara mana pun di dunia majelis hakim selalu jumlahnya ganjil, tidak ada yang genap.

Kejanggalan lainnya, kata dia, majelis hakim hanya mendengarkan keterangan saksi-saksi dari tergugat dan banyak mengabaikan keterangan saksi-saksi penggugat. “Karena itu saya mencurigai ada kompromi antara hakim konstitusi dan tergugat,” katanya. Seperti dilansir antaranews.

Anggota Tim Kuasa Hukum penggugat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Herman Suryadi Sumawiredja, yakni Juli Edy menilai, Majelis Hakim Konsitusi pada persidangan putusan tidak memberikan pertimbangan yang cukup terhadap bukti-bukti dan saksi-saksi, termasuk saksi ahli dan pemohon.

Juli Edy juga menilai, Majelis Hakim Konstitusi terkesan menggampangkan membuat kesimpulan bahwa dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum, tanpa mengurai dan atau mempertimbangkan bukti-bukti dan saksi dari pemohon.

Sementara itu, calon Gubernur Jatim yang mengajukan gugatan sengketa pilkada ke MK, Khofifah Indar Parawansa menilai, pada amar putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim Konstitusi lebih berpihak kepada tergugat.

Hal ini, kata dia, terlihat dari uraian yang dibacakan Majelis Hakim hanya menyampaikan pernyataan saksi-saksi dari pihak tergugat dan tidak menyampaikan pernyataan saksi-saksi dari pihak penggugat.

Sehingga putusan MK ini pun memperkuat kemenangan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) yang didukung oleh 10 partai parlemen di Jatim, yakni Partai Demokrat, Golkar, PAN, PKS, Gerindra, Hanura, PPP, PKNU, PDS, dan PBR. Serta 20 partai nonparlemen. Dan “kekuatan” para parpol inilah yang boleh jadi sulit dihadapi oleh MK saat ini.

Tanpa diperjelas secara gamblang pun, dengan melihat kekuatan parpol seperti itu, maka nampaknya memang sangat sulit bagi MK untuk memberanikan diri memunculkan putusan menerima gugatan pasangan Khofifah, meskipun sekiranya pasangan ini benar-benar jelas-jelas dicurangi secara politik. Sebab, apabila MK menerima gugatan Khofifah, maka dipastikan MK telah “menyakiti hati” para parpol pendukung Karsa tersebut. Padahal, justru dalam kondisi seperti inilah MK seharusnya berkesempatan untuk melakukan “revolusi” di bidang hukum yang berpihak kepada konstitusi atas nama rakyat, bukan atas nama parpol.