Minggu, 25 Agustus 2013

KPK Siap Amputasi “Ikan Busuk”


Jakarta, [RR1online]
DIALOG
live, Quo Vadis Indonesia bertema: ‘Bangkit Melawan Korupsi Sekarang Juga!’, di TVRI Jakarta, Kamis malam (22/8/2013) tiba-tiba menjadi “hidup” dan amat menarik. Yakni dengan adanya sebuah ungkapan dari  Rizal Ramli, yang menggambarkan tentang kondisi korupsi di negara ini adalah ibarat ikan busuk, yang kerusakan (kebusukannya) dimulai dari bagian kepala, bukan dari ekornya. Sehingganya, Rizal Ramli meminta KPK agar dapat fokus memberantas korupsi saat ini kepada "kepala ikannya".

“Saya yakin korupsi Rudi yang dibuka KPK cuma puncak atau ujung gunung es. Tidak tertutup kemungkinan korupsi di sektor ini melibatkan pejabat yang lebih tinggi lagi. Mereka antara lain para pejabat di Komisi Pengawas SKK Migas yang dikepalai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Bersihkan dulu ‘kepala ikannya’,” ujar Rizal Ramli yang tampil sebagai peserta dialog dalam acara Quo Vadis tersebut.

Dari ungkapan inilah membuat Todung Mulya Lubis sebagai pembawa acara pada dialog tersebut, membeberkan data temuan KPK terkait dengan BP Migas, pada tahun 2011 saja KPK sudah menemukan pengelolaan dana BP Migas sebesar Rp.152,4 Triliun yang tidak sesuai penempatannya. Ternyata setelah tubuh BP Migas berganti kulit menjadi SKK Migas, malah ulah dan “budaya” busuk itu tetap terulang lagi dengan tertangkap tangannya Kepala SKK Migas tersebut.

Sehingga Todung yang juga Pakar Hukum Senior itu pun melempar pertanyaan kepada Abraham Samad selaku Ketua KPK, yakni langkah-langkah apa yang perlu ditempuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dapat menyelamatkan sektor yang “basah” tersebut.

Dalam penjelasannya, Abraham Samad pun mengemukakan, bahwa kali ini pihaknya sedang menerapkan konsep yang disebut pengintegrasian antara pendekatan refresif dan pendekatan pencegahan. Abraham mengakui, sejak zaman Orde Baru hingga saat ini sektor Migas adalah memang merupakan sektor yang paling banyak kebocoran-kebocoran dan penyimpangan-penyimpangan di dalamnya, yang tentunya ini telah sangat banyak merugikan negara.

“Oleh karena itu kita masuk dengan pendekatan seperti yang kita lakukan sekarang. Dan kemudian (tindakan) ini akan berlangsung terus, kita melakukan pendekatan penindakan yang refresif. Setelah pendekatan penindakan yang refresif berakhir, kita sudah bisa memastikan bahwa sudah clear, maka pada saat bersamaan sistem litbang kita akan bekerja untuk mengobservasi, mengamati bahwa sistem apa yang sebenarnya tidak benar di dalam sistem Migas kita,” kata Abraham.

Dari hasil observasi pengamatan nanti, katanya, tentunya akan menghasilkan kesimpulan yang selanjutnya akan disodorkan sebagai rekomendasi dari KPK yang di dalamnya terdapat beberapa item yang perlu menjadi perhatian untuk dibenahi. “Termasuk seperti yang tadi disampaikan Bung Rizal, regulasi kemudian infrastruktur kelembagaannya dan lain sebagainya. Itulah nanti yang akan kita rekomendasikan ke presiden,” ungkap Abraham.

Abraham pun mengaku amat prihatin yang jika diibaratkan suatu penyakit, maka korupsi di sektor Migas itu sudah sangat akut, dan sudah kronis. “Kalau dia kanker itu, ini luar biasa. Jadi stadium empat, dia harus dipotong, ga bisa lagi di ‘anu’ (diselamatkan apalagi dipertahankan). Oleh karena itu kita memerlukan waktu untuk melakukan pendekatan penindakan yang represif, dan setelah itu kita melakukan perbaikan sistem. Itulah yang kita sebut dengan pengintegrasian antara pendekatan penindakan dan pendekatan pencegah. Ini yang akan kita lakukan terhadap sektor Migas kita, karena kita ingin menyelamatkan sektor ini,” kata Abraham serius.

Sejauh ini, rakyat Indonesia sudah pasti menaruh harapan yang amat tinggi kepada KPK agar mampu membuktikan janji-janjinya, dan tidak ciut meski mengetahui bahwa tubuh ikan busuk yang ingin diamputasi tersebut adalah sebesar Ikan Hius dan Paus.(map/ams)

Jumat, 23 Agustus 2013

Rizal Ramli Bikin Sutan Batugana Ikut Sindir SBY

Jakarta [RRonline]:
ADA
yang menarik dalam dialog Quo Vadis Indonesia yang mengusung tema: “Bangkit Melawan Korupsi Sekarang Juga”, disiarkan secara live oleh TVRI Jakarta, Kamis malam (22/8/2013). Peserta dialog yang hadir adalah, Rizal Ramli (Mantan Menko Perekonomian); Abraham Samad (Ketua KPK); Sutan Batugana (Ketua Komisi VII DPR); dan Firmanzah (Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan).

Dalam dialog yang dipandu pakar hukum senior Todung Mulya Lubis itu, Rizal Ramli mengungkapkan sebuah ungkapan, bahwa busuknya ikan dimulai dari kepalanya, bukan dari ekornya. Artinya, bahwa sistem dan orang-orang yang menjalankannya di bawah boleh bagus, tetapi jika kepalanya atau pemimpin di negeri ini tidak baik, maka sistem dan orang-orang bawahannya tersebut ikut jadi tidak baik.

Selama ini, selain memang dikenal sebagai ekonom senior, Rizal Ramli juga dikenal sebagai tokoh oposisi yang paling getol memperjuangkan hak-hak rakyat. Misalnya, di dalam berbagai kesempatan selalu tampil di depan menolak kenaikan harga BBM.

Bagi Rizal Ramli, harga BBM bisa dinaikkan asalkan salah satunya mafia Migas bisa segera diberantas habis. Sebab, katanya, mafia Migas selama inilah yang mendapatkan keuntungan dari bisnis ini. “Perkiraan kami, hampir satu miliar dollar pertahun. Dan nggak mungkin mereka ada tanpa dilindungi oleh kekuasaan. Istilah saya sama Bung Samad waktu kita ketemu pertama kali di kantor KPK, ikan itu (sumber) busuk (pertama kali) di kepalanya, tidak mungkin di ekornya. Nanti kalau ganti pemerintah akan terbuka bagaimana permainan (busuk) ini sesungguhnya,” ujar Rizal Ramli.

Sesaat mendengar ungkapan yang dilontarkan oleh capres paling ideal versi LPI ini, boleh jadi pandangan di benak pemirsa di rumah dan para mahasiswa yang ikut menyaksikan langsung dialog di studio TVRI tersebut, tertuju kepada selain Jero Wacik selaku Menteri ESDM, juga tentunya kepada sosok SBY yang dinilai sebagai “kepala ikan” dalam pengungkapan Rizal Ramli tersebut.

Sutan Batugana yang diberi kesempatan untuk menanggapi hal tersebut malah “tak sadar” ikut menyindir ‘atasannya’. “Sistem apapun kita buat, tetapi kalau yang menempati, yang menduduki, pemimpin di sana itu, di sistem sana itu, maaf apa itu SKK atau departemen apa namanya, kalau pemimpinnya bobrok, produknya pasti bobrok,” lontar Sutan.

Sutan bahkan mempertegas dalam pandangan dan kesimpulan akhir yang disampaikannya, bahwa sistem apapun dibuat kalau dipimpin, atau dipegang oleh orang yang tidak baik, hasilnya tidak baik. “Oleh sebab itu, perlu terus menerus membina sumberdaya manusia kita yang benar-benar baik. Itu yang kita harapkan, agar produk-produk ini, juga apapun yang dibuat nanti, seperti yang disampaikan oleh Pak Rizal tadi, kalau sistem yang baik dipegang oleh orang baik, insyaAllah akan jadi baik semuanya,” tutup Sutan seakan tanpa menyadari makna di balik ungkapan busuknya ikan yang dimulai dari kepalanya itu.(map/ams)

Kamis, 22 Agustus 2013

Malam ini di TV: “Debat” Soal Migas



Jakarta [RR1online]:
PASCA
tertangkap tangan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga sebagai uang suap sebesar 700 ribu dolar AS, membuat banyak pihak semakin menaruh rasa tidak percaya terhadap kinerja pemerintah saat ini, khususnya kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Postur dan tupoksi SKK Migas telah diatur dalam Permen ESDM Nomor 09 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Dalam Permen tersebut, telah dutentukan Kedudukan, Tugas dan Fungsi SKK Migas, yakni dalam Pasal 1 yang menyebutkan:
(1) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang selanjutnya disebut SKK Migas melaksanakan penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah pembinaan, koordinasi, dan pengawasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
(2) SKK Migas dipimpin oleh Kepala.
(3) Kepala SKK Migas bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Kemudian menyangkut pengawasan disebutkan dalam Bab V, yakni Pengawasan Internal, Pasal 16: Pengawas Internal mempunyai tugas melaksanakan pengawasan kepatuhan dan kinerja serta monitoring tindak lanjut. Kemudian diikuti Pasal 17, yakni:
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, Pengawas Internal menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan audit kinerja
b. pelaksanaan audit keuangan;
c. pelaksanaan evaluasi kepatuhan terhadap sistem dan prosedur; dan
d. pelaksanaan analisis dan monitoring tindak lanjut.

Untuk lebih mengetahui dan menggali permasalahan serta langkah-langkah “Perbaikan” di tubuh ESDM, khususnya di dalam organisasi SKK Migas tersebut, malam ini (Kamis, 22/8/2013) dapat disaksikan secara LIVE perbincangan yang kemungkinan akan sedikit diwarnai dengan “perdebatan” di Quo Vadis TVRI, pukul 21.00 WIB. Acara ini menurut rencana akan dihadiri Jero Wacik (Menteri ESDM), Rizal Ramli (Mantan Menko Perekonomian), Abraham Samad (Ketua KPK), dan Todung Mulya Lubis (Praktisi Hukum).
Yuk kita saksikan sama-sama acara yang bertema: “Menyorot Peran SKK Migas dalam Tata Kelola Migas” itu!(map/ams)