Selasa, 31 Desember 2013

KPK pun Cium Aroma Suap Hasil Pilgub Jatim 2013

Kategori: Artikel*
[RR1online]:
SAAT ditangkap tangan oleh KPK, Akil Mochtar (AM) masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan saat itu proses sengketa Pilgub Jatim juga masih sempat ditangani AM. Meski memang pada saat pembacaan putusan tidak lagi dilakukan oleh AM, tetapi proses pembuatan putusan Pilgub Jatim tersebut diyakini masih merupakan hasil “kerajinan tangan” AM.

Sehingga untuk menelusuri seluruh hasil “jarahan” Akil Mochtar yang memenangkan pemberi suap pada setiap sengketa Pilkada, KPK akhirnya cukup jeli melihat kemungkinan suap yang juga dilakukan oleh pasangan incumbent, Karsa= Soekarwo – Saifullah Yusuf.

Ya, setelah dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, lembaga pimpinan Abraham Samad itu terus mengendus dugaan suap di semua sengketa Pilkada di daerah lainnya, termasuk Pilgub Jatim 2013.

Selasa (31/12/2013), Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad akhirnya diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta.

Priharsa Nugraha selaku Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi membenarkan penyidik KPK yang tangani kasus Akil Mochtar hari ini (Selasa 31/12/2013) memeriksa Ketua KPU Jatim sebagai saksi dari pengembangan yang dilakukan oleh penyidik atas tersangka Akil Mochtar.

“Ya, Ketua KPU Jatim diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM,” ujar Priharsa singkat menjawab pertanyaan sejumlah awak media.

MK saat dipimpin Akil Mochtar memang sangat patut diduga juga telah memenangkan pasangan Karsa melalui suap. Kenapa..?

Sebab, pasangan Karsa adalah pasangan incumbent yang disebut-sebut sangat gampang menyediakan uang miliaran rupiah demi memenangkan kembali pertarungan Pilgub Jatim. Ini terungkap dalam Rapimnas Partai Kedaulatan, 15-17 Juni 2013.

Sebagai salah satu pimpinan Partai Kedaulatan di daerah, saya bersama para peserta Rapimnas mendengar, bahwa Sekjen kami di Partai Kedaulatan telah menerima uang panjar dari jumlah miliaran yang akan disediakan oleh pasangan Karsa tanpa sepengetahuan Ketua Umum Partai Kedaulatan.

Rapimnas kemudian sepakat untuk memecat Sekjen, dan menggantikannya dengan Sekjen yang baru. Lalu memutuskan untuk tetap mendukung pasangan Khofifah-Herman.
Dari Rapimnas itulah Pasangan Karsa terungkap siap menggelontorkan uang miliaran rupiah asalkan Partai Kedaulatan bisa ikut bergabung sebagai parpol koalisi. Selain itu, sekaligus juga besar dugaan adalah demi menghambat lolosnya pasangan Khofifah-Herman untuk maju dalam Pilgub Jatim 2013.

Dugaan adanya upaya untuk menghambat pasangan Khofifah-Herman nyaris berhasil dilakukan pasangan Karsa, boleh jadi juga dari hasil kongkalikong dengan KPU Jatim. Yakni dalam pleno, KPU jatim memutuskan pasangan Khofifah-Herman TIDAK MEMENUHI SYARAT untuk maju dalam Pilgub.

Pasangan Khofifah-Herman pun mencari keadilan demokrasi di negeri ini. Melalui persidangan di DKPP, Khofifah-Herman akhirnya diputuskan sah dan berhak untuk juga ikut sebagai peserta Pilkada Jatim 2013.

Olehnya itu, jika KPK kemudian juga mencium adanya aroma kecurangan yang diduga dilakukan oleh pasangan Karsa pada proses sengketa di MK, maka itu tidak keliru. Jempol buat KPK..!!!! Sebab, dalam perjalanannya, pasangan Karsa memang telah memperlihatkan gelagak takut kalah dari lawan terkuatnya sejak Pilgub Jatim sebelumnya, yakni pasangan Khofifah-Herman.

Kita tunggu hasil penciuman KPK itu secara nyata demi kebenaran dan keadilan, serta untuk kemajuan berdemokrasi secara sehat di negeri ini. Sekali lagi, dua jempol buat KPK…!!!
---------
*Sumber: Kompasiana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar