[RR1-online]
MENTERI Kordinator Perekonomian era Presiden Gusdur, DR. Rizal Ramli (RR) mengaku tahu jika ada kejanggalan dalam Surat Keterangan Lunas (SKL) yang dikeluarkan terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
MENTERI Kordinator Perekonomian era Presiden Gusdur, DR. Rizal Ramli (RR) mengaku tahu jika ada kejanggalan dalam Surat Keterangan Lunas (SKL) yang dikeluarkan terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurut RR, pihaknya tidak mengeluarkan SKL tersebut, karena sejumlah bank penerima BLBI belum ada yang melunasi hutang-hutangnya. “Karena memang banyak yang belum lunas, atau belum beres,” kata RR usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2013).
Yang jelas, menurut RR, SKL tersebut tidak keluar di era dirinya saat menjabat sebagai Menteri Keuangan maupun Menteri Kordinator Perekonomian sekitar tahun 2000-2001. Bahkan, saat disinggung keterkaitan Kwik Kian Gie yang juga mantan Menteri Perekonomian sebelum dia, RRmengatakan, tidak ada kaitannya.
“Pada jaman kami, tidak pernah mengeluarkan SKL, itu terjadi setelah kami,” tegas RR.
Meski begitu, RR yang keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 19.00 WIB itu tidak menampik bahwa pihak yang paling bertanggung jawab dalam penerbitan SKL tersebut adalah pejabat di masa itu. “Itu pejabat pada waktu itu. Pejabat waktu itulah,” sahut RR.
Meski begitu, RR yang keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 19.00 WIB itu tidak menampik bahwa pihak yang paling bertanggung jawab dalam penerbitan SKL tersebut adalah pejabat di masa itu. “Itu pejabat pada waktu itu. Pejabat waktu itulah,” sahut RR.
Seperti diketahui, pejabat setelah RR, jabatan Menteri Keuangan tersebut diisi oleh Boediono dengan masa jabatan tahun 2001-2004, yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden. Untuk jabatan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal digantikan oleh Burhanudin Abdullah.
Sebagaimana yang juga diketahui, bahwa dalam kasus BLBI terdapat 48 bank yang menerima bantuan dengan total senilai Rp147,7 Triliun untuk menyelematkan sejumlah bank dari krisis moneter pada tahun 1998.
Kemudian di sinilah dari audit BPK ditemukan adanya indikasi penyimpangan senilai Rp138 Triliun.
Terkait dengan masalah itu, KPK juga tengah menelusuri SKL tersebut, lembaga pimpinan Abraham Samad itu, juga telah memeriksa sejumlah mantan menteri seperti, Kwik Kian Gie, mantan Menteri Keuangan, Bambang Subianto, termasuk Rizal Ramli.
Kebohongan Presiden SBY Kembali Terkuak
Sejumlah kalangan menilai, pengakuan SBY bahwa dirinya tak tahu-menahu mengenai bailout Bank Century karena tidak dilapori, adalah tidaklah benar.
Sri Mulyani yang saat itu menjabat Menteri Keuangan dan Ketua KSSK ternyata melaporkan proses bailout Bank Century kepada Presiden SBY. Buktinya, kata salah seorang inisiator Pansus Bank Century, Misbakhun, ada tiga surat yang dikirimkan Sri Mulyani kepada Presiden SBY.
Surat-surat tersebut adalah surat S-01/KSSK.01/2008 tanggal 25 November 2008, SR-02/KSSK.001/2009 tanggal 4 Februari 2009 dan SR-36/KMK.01/2009 tanggal 29 Agustus 2009.
“Untuk itu Sri Mulyani dan dan Boediono perlu diklarifikasi. Sebab surat itu ditanda-tangani oleh mereka berdua,” ungkap Misbakhun kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 6/12).
Surat-surat tersebut, menurut Misbakhun, tak perlu lagi diuji kebenarannya. Sebab, itu merupakan dokumen yang sah dan resmi dari KSSK.
Mengetahui hal ini, maka tak sedikit kalangan menilai, bahwa Skandal Bank Century adalah contoh klasik Sang Pembobol dan Sang Pembohong.
Robert Tantular adalah anak dari pemilik Bank Benteng yang kabur menggondol uang nasabahnya. Sedang Budi Sampurno adalah deposan Bank Century yang memiliki deposito $20juta. Karena tabiatnya yang suka membobol dana nasabah maka Bank milik Robert Tantular tersebut kolaps.
Akhirnya dia minta pinjaman ke BI melalui fasilitas PMS.Ada ketentuan bila suatu bank kolaps dan tidak ada kebijakan blanket guarrantee, maka nasabah hanya diganti maksimum Rp.1M. Kiranya dari sinilah salah satunya skandal Bank Century dimulai.
Ada juga rumor yang beredar, bahwa Budi Sampurno minta “penyelamatan” dananya yang tersimpan di sana, yaitu sebesar $20 Juta atau setara Rp.200 M. Bila Bank Century tidak diselamatkan maka uang itu hilang dan hanya diganti Rp.1M.Maka mulailah “penyelamatan” itu menjadi perampokan, dan parahnya diduga sebagian mengalir menjadi dana Capres.
“Jadi mengapa harus berbohong bahwa Presiden tidak dilapori dan tidak tahu kebijakan bail-out sebesar Rp.6,7T Maka ketemulah Sang Pembobol dan Sang Pembohong,” lontar sejumlah kalangan.>nt/ams
Tidak ada komentar:
Posting Komentar